Selasa, 19 Maret 2013

2. Pengenalan Laporan Keuangan Perbankan


2.  Pengenalan Laporan Keuangan Perbankan

2.1   NERACA
Sisi aktiva dalam neraca bank menggambarkan pola pengalokasian dana bank yang mencerminkan posisi kekayaan yang merupakan hasil penggunaan dana bank dalam berbagai bentuk. Penggunaan dana bank dilakukan berdasarkan prinsip prioritas. Disamping itu kegiatan pengalokasian dana tersebut hams memperhatikan ketentuan – ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Sentral sebagai otoritas moneter yang mengatur dan mengawasi bank.
Sisi pasiva dalam neraca bank menggambarkan kewajiban bank yang berupa klaim pihak ketiga atau pihak lainnya atas kekayaan bank yang dinyatakan dalam bentuk rekening giro, tabungan, deposito berjangka dan instrument – instrument utang atau kewajiban bank lainnya. Selain itu modal bank menggambarkan nilai buku pemilik saham bank. Sisi pasiva mencerminkan kegiatan penghimpunan dana yang berasal dari berbagai sumber. Dana bank yang pada dasarnya berasal dari masyarakat atau pihak ketiga dan modal bank itu sendiri (ekuitas).
Neraca bank menurut ketentuan BI
Aktiva Pasiva
1. Kas
2. Giro Bank Indonesia
3. Tagihan pada Bank Lain
a. Giro
b. Call money
4. Kredit yang diberikan
5. Surat berharga dari tagihan
6. Penyertaan
7. Cadangan aktiva yang diklasifikasikan
8. Aktiva tetap


Rupa-rupa aktiva
1. Giro
2. Call money
3. Tabungan
4. Deposito berjangka
5. Kewajiban lainnya
6. Surat berharga
7. Pinjaman diterima
a. Bank Indonesia
b. Subordinasi
8. Rupa-rupa pasiva
9. Modal
a. Modal disetor
b. Agio saham
c. Cadangan
d. Laba ditahan
10. Laba/rugi tahun berjalan

2.2 Laporan Laba/Rugi
Laporan laba/rugi bank (Profit and Loss Statement) atau lebih dikenal juga dengan Income Statement dari suatu Bank umum adalah suatu laporan keuangan bank yang menggambarkan pendapatan dan biaya operasional dan non operasional bank serta keuntungan bersih bank untuk suatu periode tertentu.

Laporan laba rugi menurut ketentuan Bank Indonesia
I. PENDAPATAN
1. Pendapatan operasional
a. Hasil bunga
b. Provisi dan komisi
2. Pendapatan non operasional
Jumlah
II. BIAYA
1. Biaya Operasional
a. Biaya bunga
b. Biaya lainnya
Jumlah
2. Biaya non operasional
Jumlah
III. Laba/rugi sebelum pajak
IV. Sisa laba/rugi tahun lalu

PERUBAHAN MODAL
Laporan perubahan modal, adalah laporan yang menunjukkan perubahan modal untuk periode tertentu, mungkin satu bulan atau satu tahun. Melalui laporan perubahan modal dapat diketahui sebab-sebab perubahan modal selama periode tertentu.
• Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan berupa Laporan arus kas atau Laporan arus dana
• Catatan dan laporan keuangan perusahaan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan
Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah laporan aktiva, kewajiban,dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinereja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban. Bisa saja memanfaatkan jasa laporan keuangan (jasa analisa keuangan ) maupun akuntan publik. Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugi dan perubahan dalam berbagai unsur neraca. Selain itu juga biasanya laporan keuangan juga be analisais keuangan selama setahun.








2.3   KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF
            Dalam laporan keuangan bank, sejak tahun 2001 laporan keuangan bank harus dilengkapi laporan kualitas aktiva produktif dan informasi lainnya. Kualitas aktiva produktif akan teridikasi dari tingkat kelektibilitasnya. Tingkat kolektibilitasnya adalah lancar ( L ), dalam perhatian khusu ( DPK ), kurang lancar ( KL ), diragukan ( D ), dan ,macet ( M ). Semakin rendah tingkat kolektibilitasnya menunjukan semakin banyak aktiva produktif yang bermasalah. Aktiva produktif yang bermasalah bila masuk kelompok kurang lancar, diragukan bahkan macet. Bila ini terjadi mengindikasikan aktiva produktif semakin tidak sehat.

2.4KOMITMEN & KONTIGENSI


Ø  Komitmen bank
Komitmen bank adalah suatu ikatan atau kontrak atau berupa janji yang tidak dapat dibatalkan secara sepihak oleh bank lain dalam rupiah maupun valuta asing, dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang disepakati bersama dipenuhi. Komitmen ini dapat bersifat tagihan ataupun kewajiban bagi bank. Komitmen tagihan adalah komitmen yang diterima oleh bank dari pihak lain dan komitmen kewajiban adalah komitmen yang diberikan oleh bank kepada nasabah dan atau pihak lain. Komitmen disajikan dalam laporan komitmen dan kontijensi tanpa pos lawan.

Tagihan komitmen antara lain :
a. Fasilitas pinjaman yang diterima dari pihak lain yang belum ditarik
b. Posisi pembelian valuta asing dll.
Kewajiban komitmen antara lain :
a. Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum ditarik
b. Fasilitas kredit kepada bank lain yang belum ditarik
c. Irrevocable L/C yang masih berjalan
d. Posisi pemebelian valuta asing

Ø Kontijensi
Kontijensi atau lebih dikenal dengan peristiwa atau transaksi yang mengandung syarat merupakan transaksi yang paling banyak ditemukan dalam kegiatan bank sehari-hari. Kontijensi yang dimiliki oleh suatu bank dapat berakibat tagihan atau kewajiban bagi bank yang bersangkutan.
Kontijensi adalah suatu keadaan yang masih diliputi ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan, yang baru akan terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa dimasa yang akan dating. Pengungkapan akan peristiwa kontijensi diharuskan dalam laporan keuangan.
Jenis transaksi kontijensi :
Dalam transaksi bank dapat ditemukan beberapa jenis transaksi kontijensi seperti :
Garansi bank, letter of credit yang dapat dibatalkan (revocable) yang masih berjalan, transaksi opsi valuta asing, pendapatan bunga dalam penyelesaian.
Semua jenis transaksi diatas apabila ditemukan dalam transaksi sehari-hari wajib untuk dilaporkan dalam laporan keuangan melalui rekening administrative, yang dapat berupa tagihan maupun kewajiban.

RASIO KEUANGAN
Analisis rasio keuangan bank merupakan suatu alat atau cara yang paling umum digunakan dalam membuat analisis laporan keuangan. Analisis rasio menggambarkan hubungan matematis antara suatu jumlah dengan jumlah lainnya. Karena penginterprestasikan terhadap rasio – rasio ini cukup kompleks, maka keefektifan rasio keuangan ini sebagai suatu alat analisis sangat tergantung dan kemampuan dan keahlian analisis dalam menginterprestasikannya. Berikut beberapa analisis rasio keuangan yang digunakan dalam suatu bank, yaitu sebagai berikut:
• Cash Ratio adalah :
Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga yang dihimpun bank yang harus segera dibayar. Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan bank dalam membayar kembali simpanan nasabah pada saat ditari dengan menggunkaan alat likuid yang dimilikinya. Menurut ketentuan Bank Indonesia, alat likuid terdiri atas uang kas ditambah dengan rekening giro bank yang disimpan pada Bank Indonesia. Semakin tinggi rasio mi semakin tinggi pula kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan, namun dalam praktik akan mempengaruhi produktifitasnya.

1. PENDAHULUAN



1.  PENDAHULUAN
1.1 Pengertian dan Klasifikasi Bank

·      Pengertian Bank
Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau
bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak

·      Klasifikasi Bank
1.      Berdasarkan fungsi atau status operasi
- Bank Sentral
- Bank Umum atau Bank Komersial
- Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
- Bank Tabungan
- Bank Pembangunan
2.      Berdasarkan kepemilikan
- Bank Milik Negara
- Bank Pemerintah Daerah
- Bank Swasta Nasional
- Bank Swasta Asing
- Bank Umum Campuran
- Bank Koperasi
3.      Berdasarkan kemampuan mengedarkan uang
- Bank Primer
- Bank Sekunder
4.      Berdasarkan segi penyediaan jasa
- Bank Devisa
- Bank Non Devisa

1.2 Sifat Industri Perbankan

Dua sifat khusus industri perbankan:
1.  Sebagai salah satu sub-sistem industri jasa keuangan. Bank disebut sebagai jantung atau motor penggerak roda perekonomian suatu negara, salah satu leading indikator kestabilan tingkat perekonomian suatu negara. Jika perbankan mengalami keterpurukan hal ini akan terjadi indikator perekonomian negara ybs sedang sakit.
2.  Industri perbankan adalah suatu industri yang sangat bertumpu kepada kepercayaan masyarakat. Kepercayaan masyarakat adalah kepercayaan yang segala-galanya bagi bank.



Pada dua sifat khusus industri perbankan tersebut, industri perbankan adalah industri yang sangat banyak diatur oleh pemerintah. Revisi serta penegakannya harus dilakukan sangat hati-hati dengan memperhatikan akibat ekonomi dan fungsi perbankan dalam perekonomian negara serta kepercayaan kepada masyarakat yang harus dijaga.


1.3Fungsi dan Peranan Bank Secara Umum       
·         Fungsi Bank
1. Penghimpun dana Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka bank memiliki beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu:
a. Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian.
b. Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.
c. Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh bank yang meminjam).

2. Penyalur/pemberi Kredit Bank dalam kegiatannya tidak hanya menyimpan dana yang diperoleh, akan tetapi untuk pemanfaatannya bank menyalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada masyarakat yang memerlukan dana segar untuk usaha. Tentunya dalam pelaksanaan fungsi ini diharapkan bank akan mendapatkan sumber pendapatan berupa bagi hasil atau dalam bentuk pengenaan bunga kredit. Pemberian kredit akan menimbulkan resiko, oleh sebab itu pemberiannya harus benar-benar teliti dan memenuhi persyaratan. Mungkin Anda pernah mendengar beberapa bank dilikuidasi atau dibekukan usahanya, salah satu penyebabnya adalah karena banyak kredit yang bermasalah atau macet.

3.   Penyalur dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga, penyertaan, pemilikan harta tetap.

4.   Pelayan Jasa Bank dalam mengemban tugas sebagai “pelayan lalu-lintas pembayaran uang” melakukan berbagai aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu kredit dan pelayanan lainnya.










Adapun secara spesifik bank bank dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of develovment dan agen of services.

1. Agent Of Trust
Yaitu lembaga yang landasannya kepercayaan. Dasar utama kegiatan perbankkan adalah kepercayaan ( trust ), baik dalam penghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menyimpan dana dananya di bank apabila dilandasi kepercayaan. Dalam fungsi ini akan di bangun kepercayaan baik dari pihak penyimpan dana maupun dari pihak bank dan  kepercayaan ini akan terus berlanjut kepada pihak debitor. Kepercayaan ini penting dibangun karena dalam keadaan ini semua pihak ingin merasa diuntungkan untuk baik dari segi penyimpangan dana, penampung dana maupun penerima penyaluran dana tersebut.

2. Agent Of Development
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Kegiatan bank berupa penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi , distribusi dan konsumsi tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, dan konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian suatu masyarakat.

3. Agent Of Services
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Disamping melakukan kegiatan penghimpun dan penyalur dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakan. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum.


·           Peran Bank
Dalam menjalankan kegiatannya bank mempunyai peran penting dalam sistem keuangan, yaitu :

1.    Pengalihan Aset (asset transmutation)
Yaitu pengalihan dana atau aset dari unit surplus ke unit devisit. Dimana sumber dana yang diberikan pada pihak peminjam berasal pemilik dana yaitu unit surplus yang jangka waktunya dapat diatur sesuai dengan keinginan pemilik dana. Dalam hal ini bank berperan sebagai pangalih aset yang likuid dari unit surplus (lender) kepada unit defisit (borrower).

2.    Transaksi (transaction)
Bank memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi. Dalam ekonomi modern, trnsaksi barang dan jasa tidak pernah terlepas dari transaksi keuangan. Untuk itu produk-produk yang dikeluarkan oleh bank (giro, tabungan, depsito, saham dan sebagainya)merupakan pengganti uang dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran.




3.    Likuiditas (liquidity)
Unit surplus dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk berupa giro, tabungan, deposito, dan sebagainya. Produk-produk tersebut masing-masing mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda-beda. Untuk kepentingn likuiditas para pemilik dana dapat menempatkan dananya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Dengan demikian bank memberikan fasilitas pengelolaan likuiditas kepada pihak yang mengalami surplus likuiditas dan menyalurkannya kepada pihak yang mengalami kekurangan likuiditas.

4.    Efisiensi (efficiency)
Peranan bank sebagai broker adalah menemukan peminjam dan pengguna modal tanpa mengubah produknya. Disini bank hanya memperlancar dan mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan. Adanya informasi yang tidak simetris (asymmetric information) antara peminjam dan investor menimbulkan masalah insentif. Peran bank menjadi penting untuk memecahkan masalah insentif tersebut. Untuk itu jelas peran bank dalam hal ini yaitu menjembatani dua pihak yang saling berkepentingan untuk menyamakan informasi yang tidak sempurna, sehingga terjadi efisiensi biaya ekonomi.

1.4                Peranan Bank Indonesia dalam Perbankan:

PERAN BANK INDONESIA DALAM STABILITAS KEUANGAN
Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan (perbankan dan sistem pembayaran). Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kebijakan moneter memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan begitu pula sebaliknya, stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari efektivitas kebijakan moneter. Sistem keuangan merupakan salah satu alur transmisi kebijakan moneter, sehingga bila terjadi ketidakstabilan sistem keuangan maka transmisi kebijakan moneter tidak dapat berjalan secara normal. Sebaliknya, ketidakstabilan moneter secara fundamental akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan akibat tidak efektifnya fungsi sistem keuangan. Inilah yang menjadi latar belakang mengapa stabilitas sistem keuangan juga masih merupakan  tugas dan tanggung jawab Bank Indonesia.

Pertanyaannya, bagaimana peranan Bank Indonesia dalam memelihara stabilitas sistem keuangan? Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:

Pertama, Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi.  Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan yang disebut inflation targeting framework.

Kedua, Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Seperti halnya di negara-negara lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh sebab itu, kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan mengganggu perekonomian. Untuk mencegah terjadinya kegagalan tersebut, sistem pengawasan dan kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan. Selain itu, disiplin pasar melalui kewenangan dalam pengawasan dan pembuat kebijakan serta penegakan hukum (law enforcement) harus dijalankan. Bukti yang ada menunjukkan bahwa negara-negara yang menerapkan disiplin pasar, memiliki stabilitas sistem keuangan yang kokoh. Sementara itu, upaya penegakan hukum (law enforcement) dimaksudkan untuk melindungi perbankan dan stakeholder serta sekaligus mendorong kepercayaan terhadap sistem keuangan. Untuk menciptakan stabilitas di sektor perbankan secara berkelanjutan, Bank Indonesia telah menyusun Arsitektur Perbankan Indonesia dan rencana implementasi Basel II.

Ketiga, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang  bersifat real time atau dikenal dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan keamanan dan kecepatan sistem pembayaran. Sebagai otoritas dalam sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki informasi dan keahlian untuk mengidentifikasi risiko potensial dalam sistem pembayaran.

Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan secaramacroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan indikatormacroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. Hasil riset dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.

Kelima, Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort(LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR,  Bank Indonesia harus menghindari terjadinya moral hazard. Oleh karena itu, pertimbangan risiko sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam penyediaan likuiditas tersebut.


1.5Deregulasi Perbankan Indonesia
Deregulasi perbankan adalah keadaan dimana terjadinya perubahan peraturan dalam perbankan, khususnya di Indonesia. Hal ini terjadi karena belum tangguhnya keadaan perbankan Indonesia, disebabkan perbankan Indonesia adalah warisan dari negara penjajah di Indonesia sehingga tidak memiliki kemampuan untuk mengelola perbankan dengan baik dan Indonesia memang tidak didasari untuk belajar dari negara-negara lain yang sudah lebih lama mengatur soal bank.

Deregulasi ini dimaksudkan dengan tujuan membuat suasana perbankan di Indonesia lebih stabil. Maka dibuatlah kebijakan – kebijakan yang mengatur tentang perbankan Indonesia. Mulai dari 1 juni tahun 1983 yang memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Dilanjutkan dengan  Paket Kebijakan 27 Oktober 1988 (Pakto 88) hanya dengan modal Rp 10 milyar maka seorang pengusaha bisa membuka bank baru sehingga pada masa itu meledaklah jumlah bank di Indonesia. Lalu  Paket Februari 1991 (Paktri) yang berupaya mengatur pembatasan dan pemberatan persyaratan perbankan dengan mengharuskan dipenuhinya persyaratan permodalan minimal 8 persen dari kekayaan sehingga diharapkan peningkatan kualitas perbankan Indonesia. UU Perbankan baru No 7 menggarisbawahi soal peniadaan pemisahan perbankan berdasarkan kepemilikan. Hingga Pakmei pemerintah berharap mengucurkan kredit, sehingga dunia usaha tidak lesu lagi dan industri otomotif bisa bergairah kembali, dan terakhir dikeluarkannya PP No 68 tahun 1996, PP ini sangat menguntungkan para nasabah karena nasabah bank akan tahu persis rapor banknya.

DEREGULASI perbankan sudah digulirkan sejak 14 tahun lalu. Kesan bongkar pasang itu tak terhindarkan. Bahkan, dari dampak yang kini terasa yaitu goyahnya sejumlah bank swasta, sangat terasa bahwa aturan-aturan perbankan Indonesia memang tak didasari pengalaman negara-negara lain yang sudah lebih lama mengatur soal-soal bank.

Deregulasi perbankan yang dikeluarkan pada 1 Juni 1983 mencatat beberapa hal. Di antaranya: memberikan keleluasaan kepada bank-bank untuk menentukan suku bunga deposito. Kemudian dihapusnya campur tangan Bank Indonesia terhadap penyaluran kredit. Deregulasi ini juga yang pertama memperkenalkan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU). Aturan ini dimaksudkan untuk merangsang minat berusaha di bidang perbankan Indonesia di masa mendatang.

Lima tahun kemudian ada Paket Kebijakan 27 Oktober 1988(Pakto 88) yang terkenal itu. Pakto 88 boleh dibilang adalah aturan paling liberal sepanjang sejarah Republik Indonesia di bidang perbankan. Contohnya, hanya dengan modal Rp 10 milyar maka seorang pengusaha bisa membuka bank baru. Dan kepada bank-bank asing lama dan yang baru masuk pun diijinkan membuka cabangnya di enam kota. Bahkan bentuk patungan antar bank asing dengan bank swasta nasional diijinkan. Dengan demikian, secara terang-terangan monopoli dana BUMN oleh bank-bank milik negara dihapuskan.

Bahkan, beberapa bank kemudian menjadi bank devisa karena persyaratan untuk mendapat predikat itu dilonggarkan. Dengan berbagai kemudahan Pakto 88, meledaklah jumlah bank di Indonesia.Banyaknya jumlah bank membuat kompetisi pencarian tenaga kerja, mobilisasi dana deposito dan tabungan jugase makin sengit. Ujung-ujungnya, karena bank terus dipacu untuk mencari untung, sisi keamanan penyaluran dana terabaikan, dan akhirnya kredit macet menggunung. Kondisi ini kemudian memunculkan Paket Februari 1991(Paktri) yang mendorong dimulainya proses globalisasi perbankan.

Salah satu tugasnya adalah berupaya mengatur pembatasan dan pemberatan persyaratan perbankan dengan mengharuskan dipenuhinya persyaratan permodalan minimal 8 persen dari kekayaan. Yang diharapkan dalam paket itu adalah akan adanya peningkatan kualitas perbankan Indonesia. Dengan mewajibkan bank-bank memenuhi aturan penilaian kesehatan bank yang mempergunakan formula kriteria tertentu, tampaknya paket itu tidak bisa menghindari kesan sebagai produk aturan yang diwarnai trauma atas terjadinya kasus kolapsnya Bank Perbankan Asia, Bank Duta, dan Bank Umum Majapahit.

Setelah itu, lahir UU Perbankan baru bernomor 7 tahun 1992yang disahkan oleh Presiden Soeharto pada 25 Maret 1992. Undang Undang itu merupakan penyempurnaan UU Nomor 14 tahun 1967. Intinya, UU itu menggarisbawahi soal peniadaan pemisahan perbankan berdasarkan kepemilikan. Kalau UU yang lama secara tegas menjelaskan soal pemilikan bank/pemerintah, pemerintah daerah, swasta nasional, dan asing. Mengenai perizinan, pada UU lama persyaratan mendirikan bank baru ditekankan pada permodalan dan pemilikan. Pada UU yang baru, persyaratannya meliputi berbagai unsur seperti susunan organisasi, permodalan, kepemilikan, keahlian di bidang perbankan, kelayakan kerja, dan hal-hal lain yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan berdasarkan pertimbangan Bank Indonesia.

Untuk mengurangi sebagian kendala yang dihadapi perbankan dalam melakukan ekspansi kredit dan koreksi terhadap Paktri yang begitu mengekang bank, pemerintah mengeluarkan Paket 29 Mei 1993(Pakmei). Dengan Pakmei itu, pemerintah berharap mengucurkan kredit, sehingga dunia usaha tidak lesu lagi dan industri otomotif bisa bergairah kembali. Disebutkan dalam Pakmei ini pencapaian CAR (capital adiquacy ratio)– atau perimbangan antara modal sendiri dan aset — sesuai dengan ketentuan adalah 8 persen. Kemudian penyempurnaan lain pada paket itu adalah ketentuan loan to deposit ratio (LDR).

Aturan yang terakhir diluncurkan adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 68 tahun 1996 yang ditanda tangani Presiden RI pada 3 Desember 1996. Belajar dari pengalaman Bank Summa, PP ini sangat menguntungkan para nasabah karena nasabah bank akan tahu persis rapor banknya. Dengan begitu, mereka bisa ancang-ancang jika suatu saat banknya sedang goyah atau bahkan nyaris pailit.

Rabu, 09 Januari 2013

BAB 14


BAB 14
IMPLEMENTASI OPERASI DAN PENGENDALIAN SISTEM
Tiga langkah utama implementasi sistem:
1.Menetapkan rencana dan pengendalian
2.Pelaksanaan aktivitas seperti yang telah direncanakan
3.Menindaklanjuti dan mengevaluasi sistem yang baru
Melakukan Aktivitas Implementasi
Pelaksanaan implementasi aktivitas meliputi pengerjaan aktual rencana desain yang telah disusun sebelumnya.
Aktivitas-aktivitas yang ditemui selama pelaksanaan ini antara lain:
- Menyeleksi dan melatih personel
- Memasang perlengkapan baru komputer baru dan detail desain sistem
- Menulis dan menguji program-program komputer
- Pengembangan standar
- Dokumentasi
- Konversi file
14.1 Implementasi Sistem
PEMBUATAN RENCANA DAN PENGENDALIAN UNTUK IMPLEMENTASI
Manajemen proyek merupakan konsep kunci dalam implementasi sitem.Untuk mengelola proyek implementasi secara memadai harus dibuat rencana-rencana spesifik.Rencana-rencana ini harus berkaitan dengan 3 komponen utama :
1.Pemilahan proyek menjadi beberapa tahap
2.Anggaran spesifik untuk setiap tahap
3.Kerangka waktu spesifik untuk setiap tahap proyek
Terdapat beberapa perbedaan teknik-teknik penjadwalan yang dapat digunakan dalam implementasi pengendalian.
1.BAGAN GANTT
Menggambarkan secara grafis kegiatan utama proyek implementasi system hipotesis
2.DIAGRAM JARINGAN
Menggambarkan urutan kegiatan yang harus dilakukan
3.GARIS EDAR(JALUR KRITIS)
Merupakan daftar kegiatan yang kritis dalam proyek yang berarti jiuka salah satu dari.Kegiatan ditunda maka seluruh proyek akan tertunda.
14.2 Pengendalian Keuangan dalam Sistem Informasi
Berkaitan dengan posisi system informasi sebagai salah satu unsur dalam anggaran dan laporan keuangan dengan system informasi sebagai pendukung , pusat biaya , atau pusat laba dalam system akuntansi pertanggungjawaban perusahaan .
ANGGARAN SISTEM INFORMASI
Tujuan umum pengendalian keuangan tidak secara kaku menyatakan sebagai pengurangan biaya , meskipun ada perkembangan tetap dalam hal total biaya system informasi . Terdapat berbagai alas an , mengapa pengurangan biaya bukan merupakan sasaran utama . Pertama adalah hakekat dari system informasi sebagai aktivitas layanan dalam perusahaan . Kedua , dalam persepktif lainnya biaya besar lainnya biaya system informasi tidak besar . Ketiga , berkaitan dengan biaya yang jumlahnya tetap dalam jangka pendek . Terakhir , system informasi memberikan kemungkinan peningkatan efektivitas keputusan menejerial.
HAKEKAT BIAYA-BIAYA SISTEM INFORMASI
Salah satu determinan utama dalam pengendalian biaya adalah biaya tetap atau variabel. Pada saat aplikasi-aplikasi baru akan dikembangkan , biaya yang berkaitan dapat di jadikan pertimbangan . Jika aplikasi di kembangkan , secara in-house , biaya-biaya utama yang dibutuhkan , total biaya pengembangan dapat dimasukan dalamtotal biaya pengoperasian system informasi .
PENGENDALIAN PEROLEHAN DAN ASURANSI
Pengendalian keuangan dalam system informasi mencakup penentuan metode-metode yang paling menguntunkan , untuk membiayai perolehan peralatan dan juga mendapatkan asuransi untuk mengendaliakn kemungkinan kerugian . metode umum untuk membiayai perangkat keras system mainframe , adalah menyewanya dari pemasok .
14.3 Pengendalian atas Sumber Daya Non Keuangan dalam Sistem Informasi
PENGENDALIAN AKUNTABILITAS AKTIVA
Sumber daya perusahaan (aktiva) perlu dijaga. Cara menjaga aktiva tersebut antara lain:
•Penggunaan buku pembantu dalam catatan akuntansi
•Rekonsiliasi (seperti rekonsiliasi kas dan persediaan)
•Prosedur acknowledgement sebagai bentuk wujud pertanggungjawaban atas aktiva yang ditangani oleh seseorang atau suatu bagian.
•Penggunaan log dan register
•Review oleh pihak independent
PENGENDALIAN PRAKTIK MANAJEMEN
Meliputi kebijakan dan praktik sumber daya manusia, komitmen terhadap kompetensi, praktik perencanaan, praktik audit, dan pengendalian pengembangan sistem aplikasi (prosedur perubahan sistem dan prosedur pengembangan sistem baru).
PENGENDALIAN APLIKASI
Meliputi:
•Pengendalian otorisasi,
•Pengendalian input, dapat berupa edit test pada saat data diinputkan ke dalam layar komputer (validity check, limit check, field check, relationship check), dapat berupa batch control total (amount control total, hash total dan record count) jika data diinputkan secara batch.
•Pengendalian proses, dapat berupa manual cross check dan pengendalian proses yang lain.
•Pengendalian output. Output mesti didistribusikan ke pihak yang tepat.
Mengidentifikasi dan merekam informasi yang relevan untuk pelaporan keuangan
mengkomunikasikan informasi yang relevan dengan format yang sesuai, merupakan beberapa tugas yang dilakukan pada sistem informasi keuangan. Seperti sudah dijelaskan sebelumnya diatas dalam hal merancang suatu sistem tentunya dibutuhkan dana yang cukup besar. Dengan mendokumetasikan setiap langkah perancangan sistem tentunya dapat dibuat suatu pertanggungjawaban yang relevan dalam pelaporan kepada team keuangan. Untuk itu pengendendalian yang terkait dalam sistem keuangan dapat dilihat seperti dibawah ini:
• Harus dipastikan bahwa SIA menghasilkan pelaporan keuangan yang andal.
• Semua transaksi yang diproses adalah transaksi yang valid dan terotorisasi
• semua transaksi yang valid mesti direkam dan diinputkan tepat waktu dengan cukup detail sehingga transaksi dapat diklasifikasikan dengan semestinya.
• semua data input akurat dan lengkap
• semua transaksi yang telah diinput diproses dengan baik
• semua output yang diperlukan disajikan sesuai dengan aturan yang ada untuk menghasilkan informasi yang akurat dan andal
• semua transaksi dicatat dalam periode akuntansi yang tepat
Akuntan harus memahami berikut ini :
1. Bagaimana transaksi diawali
2. Bagaimana data didapat dalam bentuk yang dapat dibaca oleh mesin atau data diubah dari dokumen sumber ke bentuk yang dapat dibaca oleh mesin
3. Bagaimana file komputer diakses dan diperbarui
4. Bagaimana data diproses untuk mempersiapkan sebuah informasi
5. Bagaimana informasi dilaporkan
• Hal-hal tersebut membuat sistem dapat melakukan jejak audit (audit trail).
• Jejak audit muncul ketika transaksi suatu perusahaan dapat dilacak di sepanjang sistem mulai dari asalnya sampai tujuan akhirnya pada laporan keuangan.

BAB 13


BAB 13
PERANCANGAN SISTEM
13. Perancangan Sistem
Mencakup evaluasi efektivitas dan efisiensi relatif atas pilihan-pilihan rancang bangun sistem dipandang dari kebutuhan keseluruhanya. Perancangan sistem adalah proses menspesifikasikan rincian solusi yang dipilih oleh proses analisis sistem.
13.1  Langkah – langkah Perancangan Sistem
Perancangan system dapat disebut sebagai formulasi cetak biru sitem yang lengkap.
A.EVALUASI ALTERNATIF-ALTERNATIF RANCANGAN
Perancangan system harus menyajikan pemecahan untuk masalah spesifik.Oleh karena itu aspek yang sangat penting dalam perancangan system adalah perhitungan dan pertimbangan berbagai alternative-alternatif terutama rancangan.
PERHITUNGAN ALTERNATIF-ALTERNATIF RANCANGAN
Dalam merancang system yang lengkap ada dua pendekatan umum.Yang pertama adalah merancang system benar-benar dari awal.Yang kedua perancang memilih dan meekomendasikan system pra-buat (yang telah dirancang).
PENJELASAN ALTERNATIF
Jika daftar alternative-alternatif utama telah dibuat setiap alternative harus didokumentasikan dan dijelaskan.Dalam alternative perancangan tersentralisasi setiap divisi memberikan data akuntansi ke system computer pusat.
MENGEVALUASI ALTERNATIF-ALTERNATIF
Jika setiap alternative telah disusun dan didokumentassikan dengan seksama akan memudahkan untuk membandingkan alternative-alternatif tersebut.Kriteria utama untuk memilih alternative untuk implementasi adalah biaya kontra manfaat,Selain itu alternative terpilih harus memenuhi seluruh tujuan-tujuan system yang utama.Faktor penting lainnya adalah kelayakan.
B.PEMBUATAN SPESIFIKASI-SPESIFIKASI RANCANGAN
Aturan utama dalam pembuatan spesifikasi-spesifikasi rancangan adalah bahwa para perancang harus bekerja lembur dari keluaran ke masukan.Sejalan dengan tujuan-tujuan system perancang harus merancang seluruh laporan manajemen dan dokumen-dokumen keluaran pada langkah pertama dari proses.
C. PEMBUATAN DAN PENYAMPAIAN SPESIFIKASI
    PERANCANGAN SISTEM
Spesifikasi-spesifikasi rancangan lengkap harus disajikan dalam bentuk proposal. Proposal rancangan terinci harus mencakup masalah penting untuk mengimplementasikan proyek perancangan secara actual. Untuk pemrosesan data, kebutuhan rincian-rincian yang barkaitan dengan perangkat keras dan perangkat lunak harus disajikan.
 13.2  Pertimbangan-pertimbangan Perancangan Umum
A. PERANCANGAN KELUARAN
Pertimbangan pertama dan paling penting dalam perancangan keluaran adalah efektifitas biaya. Prinsip efktifitas biaya harus diterapkan untuk seluruh elemen dalam system karena investasi dalam system informasi sama seperti  pengeluaran anggaran modal lainnya—harus dievaluasi dengan dasar  biaya/manfaat. Tujuannya adalah memaksimalkan hasil manfaat terhadap biaya dan memenuhi tujuan-tujuan system tertentu.
B. PERANCANGAN DATABASE
Ada beberapa prinsip penting yang di terapkan dalam perancangan database.arti pentingnya adalah bahwa database perusahaan harus di padukan.Keterpaduan berarti menghindarkan pengumpulan dan pemeliharaan unsur-unsur data yang sama dalam lebih dari satu tempat dalam perusahaan .Pertimbangan penting lainnya adalah standarisasi , yaitu seluruh unsure-unsur data dimasukan dalam format standarddan membuat nama jika digunakan untuk digunakan lebih dari satu tempat .
C. PEMROSESAN DATA
Salah satu pertimbangan penting dalam pemrosesan data berkaitan dengan masalah keseragaman dan keterpaduan. Penting untuk memastikan bahwa seluruh system pemrosesan data perusahaan berjalan sesuai dengan rencana umum .Sering kali perusahaan harus menetapkan tingkat kompabilitas tertentu antara , computer yang digunakan untuk akuntansi dan otomasi kantor atau system pemrosesan kata .
Perancangan formulir
Proses perancangan formulir-formilir khusus disebut perancangan formulir . masalah perancangan formulir harus diberi perhatian seksama oleh tim perancang sistem karena perancangan formulir merupakan penghubung antara pemakai dengan sistem itu sendiri .
Diagram hirarki data . fokus dari diagram hirarki data adalah pada elemen-elemen data dan hubungan hirarkis antara elemen satu dengan lainnya .
Bagan tata letak formulir . bagan tata letak formulir mencakup penggunaan kisi-kisi dimana setiap unsur dalam kisi-kisi berhubungan dengan lokasi tertentu dalam layar video , printer komputer , atau media lainnya dimana formulir itu akan ditampilkan .
13.3 Teknik-teknik perancangan
Bagan Arus (FlowChart)
Merupakan alat yang digunakan untuk :
a.      dokumentasi sistem yang sudah ada.
b.      Mendesain sistem baru
c.      Memberi petunjuk bagi programer yang akan membuat dan memperbaharui program komputer.Bagan arus terdiri dari dua macam yaitu :
1.      Dokumen flowchart
2.      Sistem / proses flowchart
Bagan Arus Dokumen
Bagan yang digunakan untuk menganalisa distribusi dokumen (kadang sumber daya fisik lain) diantara unit organisasi dalam suatu sistem (document oriented).
Langkah-langkah dalam penyusunan Dokumen Flowchart
a.      Mengidentifikasi departemen-departemen yang ikut ambil bagian dalam suatu sistem.
b.      Mengidentifikasi dokumen sumber yang akan digunakan.
c.      Menggambarkan bagaimana dokumen-dokumen di buat, diproses dan digunakan.
d.      Menambahkan catatan yang akan memberikan keterangan mengenai suatu simbol atau kegiatan
Bagan Arus Sistem
Bagan yang menyediakan gambaran yang lebih lengkap mengenai langkah-langkah proses dalam suatu sistem (Process oriented). Sistem flowchart terdiri dari dari beberapa tingkatan  :
-  High-level System Flowchart, sistem flowchart yang penggambarannya sangat umum dan memberikan gambaran sekilas mengenai sistem.
-  Intermediate-level System Flowchart, penggambarannya suatu proses yang lebih detail
-  Low-level System Flowchart, menggambarkan secara khusus aplikasi-aplikasi atau kegiatan-kegiatan dari suatu proses.
Bagan Arus Program
Bagan yang mengambarkan rangkaian atau urutan dari operasi logis yang dikerjakan  komputer dalam menjalankan suatu program.
Meskipun tidak ada aturan khusus mengenai pembuatan flowchart, tapi terdapat beberapa panduan yang dapat diikuti dalam pembuatan flowchart :
1.      Simbol dari proses harus selalu diletakkan diantara simbol input dan simbol output.
2.      Pembuatan flowchart harus dimulai dari pojok kiri atas.
3.      Selalu menggunakan simbol yang tepat tergantung dari jenis flowchartnya.
4.      Hindari kekusutan dan kekacauan dengan menghindari garis yang berpotongan, apabila harus ada, dapat digunakan simbol koneksi.
5.      Harus ada keterangan / deskripsi untuk memberikan kejelasan.
Data Flow Diagram (DFD)
Suatu bagan yang memberikan gambaran mengenai arus data dalam suatu sistem atau organisasi. Digunakan terutama sebagai alat untuk mengevaluasi sistem yang sudah ada dan perencanaan pembuatan sistem baru. (lebih bersifat penggambaran secara logis dari suatu sistem).
Elemen dalam suatu DFD :
a.      Proses transformasi, digambarkan berbentuk lingkaran.
b.      Arus data, digambarkan berupa anak panah yang masuk atau keluar dari suatu proses transformasi.
c.      Penyimpanan data, digambarkan berupa kotak persegi panjang tanpa tutup di sebelah kanannya.
d.      Data sumber dan data tujuan, digambarkan berupa kotak empat persegi panjang.