NAMA : Aldi Doni Prabowo
NPM : 30110498
KELAS : 3DB23
Semakin majunya teknologi di dunia transaksi perbankanpun
mulai mengunakan teknologi berbasis komputer untuk mempermudah transaksi dengan
nasabah. yang tadinya melayani nasabah dengan harus bertemu / nasabah datang ke
cabang2 bank yang disediakan oleh bank yang dia gunakan untuk
menabung/infertasi menjadi lebih mudah karena bank mulai mengunakan teknoligi
berbasis komputer dan sekarang sudah bisa mengakses lewat internet bahkan
dengan mobile “HP” dengan SMS sudah banyak diterapkan bank. Dalam dunia perbankan,
perkembangan teknologi informasi membuat para perusahaan mengubah strategi
bisnis dengan menempatkan teknologi sebagai unsur utama dalam proses inovasi
produk dan jasa seperti :
-
Adanya transaksi berupa Transfer uang via mobile maupun via teller.
-
Adanya ATM ( Auto Teller Machine ) pengambilan uang secara cash secara 24 jam.
-
Penggunaan Database di bank – bank.
-
Sinkronisasi data – data pada Kantor Cabang dengan Kantor Pusat Bank.
Dengan adanya jaringan computer hubungan atau komunikasi
kita dengan klien jadi lebih hemat, efisien dan cepat. Contohnya : email,
teleconference. Sedangkan di rumah dapat berkomunikasi dengan pengguna lain
untuk menjalin silaturahmi (chatting), dan sebagai hiburan dapat digunakan
untuk bermain game online, sharing file. Apabila kita mempunyai lebih dari satu
komputer, kita bisa terhubung dengan internet melalui satu jaringan. Contohnya
seperti di warnet atau rumah yang memiliki banyak kamar dan terdapat setiap
komputer di dalamnya.
Kriteria pemilihan software computer perbankan yang baik
sesuai dengan kebutuhan bank secara umum berdasarkan pertimbangan-pertimbangan
berikut:
1.
Kemampuan dokumentasi atau Penyimpanan Data
Jenis dan klasifikasi data bank yang relative banyak
harus bisa ditampung oleh software yang akan digunakan, termasuk pertimbangan
segi keamanan datanya. Jumlah nasabah serta frekuensi dan jumlah transaksi
harian yang besar memerlukan memory computer yang besar, selain memerlukan
kecepatan prosesor yang tinggi juga.
2.
Keluwesan (Flexibility)
Operasional
bank selalu berkembang dengan kebutuhan yang berubah-ubah dan mungkin bertambah
di kemudian hari walaupun informasi dasarnya tetap sama. Kondisi ini harus bisa
diantisipasi oleh perangkat lunak computer sampai batas-batas tertentu. Setiap
bank mempunyai system dan prosedur yang mungkin berbeda meskipun data atau
informasi dasar yang diolahnya sama. Perangkat lunak computer yang fleksibel
dapat digunakan oleh dua bank yang kapasitasnya sama tetapi system dan
prosedurnya berbeda.
3. Sistem
Keamanan
Sebagai
lembaga kepercayaan masyarakat (agent of trusth), bank memerlukan system
keamanan yang handal untuk menjaga kerahasiaan data atau keuangan nasabah;
serta mencegah penyalahgunaan data atau keuangan oleh pihak lain yang tidak
bertanggung jawab. Software computer perbankan yang baik harus menyediakan
fasilitas pengendalian dan pengamanan tersebut.
4.
Kemudahan penggunaan (user friendly)
Pengertian
mudah dioperasikan bukan berarti setiap pemakai (user) bisa mengakses ke
software tersebut tetapi petugas yang memang mempunyai kewenangan mudah
mengoperasikan proses yang menjadi tanggung jawabnya. Tahap input, proses, dan
output yang dilakukan pada software tersebut tidak menjadi penghambat dalam
kegiatan perbankan secara keseluruhan. System aplikasi computer yang baik
bahkan dapat mendeteksi kesalahan pengoperasian yaitu dengan memberikan error
message dan memberikan petunjuk pemecahan masalahnya.
5. Sistem
Pelaporan (Reporting system)
Data atau
informasi yang dibutuhkan harus bisa disajikan dalam bentuk yang jelas dan
mudah dimengerti. Bank memerlukan laporan-laporan yang lengkap dan jelas
tersebut terutama dalam proses pemeriksaan (audit) atau penyajian laporan yang
bisa dimengerti oleh pihak-pihak yang berkempentingan dengan harapan keuangan
setiap bank menjadi lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.
6. Aspek
Pemeliharaan
Kinerja
software perbankan diharapkan relative stabil selama bank beroperasi. Kondisi
ini memerlukan aspek pemeliharaaan yang baik, dalam arti secara teknis tidak
sulit dilakukan dan tidak membutuhkan biaya yang relative mahal. Pemeliharaan
ini juga menyangkut pergantian atau perbaikan teknis peralatan dan modifikasi
atau pengembangan software.
Hubungan antar sub sistem aplikasi pada operasional bank. Konsep
front office yang lebih mendekati sisi nasabah dan konsep back office yang
lebih mendekati sisi bank sebagai lembaga keungan yang harus mencatat,
mendokumentasikan, dan atau mempublikasikan informasi keuangan, menyebabkan
system aplikasi perbankan terdiri dari sub-sub system yang saling berkaitan
sesuai dengan tahap-tahap pemrosesan dan jenis-jenis data keuangan.
SISTEM KLIRING DAN PEMINDAHAN DANA
ELEKTRONIK DI INDONESIA
PRINSIP KLIRING
INFORMASI PADA CHECK DAN
STRUKTUR KODE MICR
SISTEM KLIRING ELEKTRONIK DI
INDONESIA
Pengertian umum
kliring adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar bank baik
atas nama Bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu
tertentu. Penyelenggaraan kliring di Jakarta pada awalnya dilaksanakan
secara manual. Namun dalam perkembangannya, sejalan dengan meningkatnya
transaksi perekonomian nasional khususnya di Jakarta dimana pada akhir tahun
1989 volume warkat telah mencapai 82.052 lembar warkat perhari dengan jumlah
bank peserta mencapai 613 bank. Hal ini menyebabkan penyelenggaraan kliring
secara manual dirasakan tidak efektif dan efisien lagi dan suasana pertemuan
kliring yang hiruk pikuk sering kali diibaratkan dengan suasana “pasar burung”.
A. WARKAT
Warkat
merupakan alat pembayaran bukan tunai yang diperhitungkan melalui kliring.
Jenis warkat yang dapat diperhitungkan dalam kliring adalah :
Cek
, Bilyet Giro, Wesel Bank Untuk Transfer, Surat Bukti Penerimaan Transfer, Nota
Debet dan Nota Kredit.
B. DOKUMEN
KLIRING
Dokumen kliring merupakan dokumen
kontrol dan berfungsi sebagai alat bantu dalam proses perhitungan kliring yang
terdiri dari :
Bukti
Penyerahan Warkat Debet – Kliring Penyerahan (BPWD), Bukti Penyerahan Warkat
Kredit – Kliring Penyerahan (BPWK), Kartu Batch Warkat Debet, Kartu Batch
warkat Kredit dan Lembar Subsitusi.
Setiap
warkat dan dokumen kliring yang digunakan wajib memenuhi spesifikasi teknis
yang ditetapkan Bank Indonesia antara lain meliputi kualitas kertas, ukuran,
dan rancang bangun. Setiap pembuatan dan pencetakan warkat dan dokumen kliring
untuk pertama kali dan atau perubahannya oleh peserta wajib memperoleh
persetujuan secara tertulis dari Bank Indonesia Dalam Kliring Elektronik, agar
data pada warkat dan dokumen kliring dapat dibaca oleh mesin baca pilah yang
ada di Penyelenggara maka warkat dan dokumen kliring tersebut wajib
dicantumkan Magnetic Ink Character Recognition (MICR) code
line.
PENYELENGGARAAN KLIRING
Dalam
penyelenggaraan Kliring Lokal secara elektronik di Jakarta mencakup dua siklus
kegiatan kliring
1.
Siklus Kliring Nominal Besar, terdiri dari :
a.
Kliring Penyerahan Nominal Besar
b.
Kliring Pengembalian Nominal Besar Kedua kegiatan kliring tersebut dilakukan
pada hari yang sama.
2.
Siklus Kliring Ritel, terdiri dari :
a.
Kliring Penyerahan Ritel
b.
Kliring Pengembalian Ritel Kedua kegiatan kliring tersebut dilakukan pada
tanggal yang berbeda yaitu kegiatan kliring pada huruf b dilakukan pada hari
kerja berikutnya setelah kegiatan kliring pada huruf a dilaksanakan.
Keterangan :
−
Kliring penyerahan bagian pertama dari siklus kliring guna memperhitungkan
warkat yang disampaikan oleh peserta.
−
Kliring Pengembalian merupakan bagian kedua dari suatu siklus kliring guna
memperhitungkan warkat debet kliring penyerahan yang ditolak berdasarkan alasan
yang ditetapkan dalam ketentuan Bank Indonesia atau karena tidak sesuai dengan
tujuan dan persyaratan penerbitannya.
PAYMENT SYSTEM (SETTLEMENT SYSTEM)
: BANK INDONESIA REAL TIME GROSS SETTLEMENT (BI-RTGS)
Untuk
mendukung efektifitas implementasi kebijakan moneter dan untuk mempercepat
pemulihan industri perbankan, kebijakan system pembayaran akan diarahkan untuk
mempercepat pengembangan dan implementasi suatu system pembayaran yang efisien,
akurat, aman, dan konsisten melalui peningkatan kualitas layanan. Salah satu
cara untuk mencapai hal tersebut adalah melalui implemnetasi Real Time Gross
Settlement System (BI-RTGS) yang sudah dimulai sejak 17 November tahun 2000
di Jakarta.
Tujuan
RTGS:
Memberikan
pelayanan sistem transfer dana antar peserta, antar nasabah peserta dan pihak
lainnya secara cepat, aman, dan efisien
Memberikan
kepastian pembayaran
Memperlancar
aliran pembayaran (payment flows)
Mengurangi
resiko settlement baik bagi peserta maupun nasabah peserta (systemic risk)
Meningkatkan
efektifitas pengelolaan dana (management fund) bagi peserta melalui
sentralisasi rekening giro
Memberikan
informasi yang mendukung kebijakan moneter dan early warning system bagi
pengawasan bank
Meningkatkan
efisiensi pasar uang
Perkembangan teknologi perbankan
elektronik
Sistem Perbankan Elektronik
1.Perkembangan
teknologi perbankan elektronik
Di
era globalisasi ini, kehidupan manusia tidak dapat terlepas dari arus
komunikasi dan informasi telah menjelma menjadi suatu kekuatan tersendiri dalam
persaingan global yang semakin kompetitif. kehadiran internet sebagai sebuah
fenomena kemajuan teknologi menyebabkan terjadinya percepatan globalisasi dan
lompatan besar bagi penyebaran informasi dan komunikasi di seluruh dunia.Peran
teknologi dalam dunia perbankan sangatlah mutlak, dimana kemajuan suatu sistem
perbankan sudah barang tentu ditopang oleh peran teknologi informasi. Semakin
berkembang dan kompleksnya fasilitas yang diterapkan perbankan untuk memudahkan
pelayanan, itu berarti semakin beragam dan kompleks adopsi teknologi yang
dimiliki oleh suatu bank. Tidak dapat dipungkiri, dalam setiap bidang termasuk
perbankan penerapan teknologi bertujuan selain untuk memudahkan operasional
intern perusahaan, juga bertujuan untuk semakin memudahkan pelayanan terhadap
customers. Apalagi untuk saat ini, khususnya dalam dunia perbankan hampir semua
produk yang ditawarkan kepada customers serupa, sehingga persaingan yang
terjadi dalam dunia perbankan adalah bagaimana memberikan produk yang serba
mudah dan serba cepat.
2. Jenis-jenis Teknologi E-Banking
Beberapa
gambaran umum mengenai jenis-jenis teknologi E-Banking dapat dilihat di bawah
ini.
Automated teller machine (ATM).
Terminal
elektronik yang idsediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang
membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di
bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
Computer banking.
Layanan
bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat pusat
data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar
tagihan, dan lain-lain.
Debit (or check) card.
Kartu
yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan
pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening
banknya.
Direct deposit.
Salah
satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja
atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau
pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap
rekening nasabah.
Direct payment (also electronic
bill payment).
Salah
satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui
transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari
rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari
preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi
direct payment.
Electronic bill presentment and
payment (EBPP).
Bentuk
pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau
pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening
bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar taguhan
tersebut secara online juga jika berkenan. Pembayaran tersebut secara
elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
Electronic check conversion.
Proses
konversi informasi yang tertuang dalam cek (number rekening, jumlah transaksi,
dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik.
Electronic fund transfer (EFT).
Perpindahan
“uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media
elektronik..
Payroll card.
Salah
satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan pemberi kerja sebagai pengganti
cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM
atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke
kartu tersebut secara elektronik.
Preauthorized debit (or automatic
bill payment).
Bentuk
pembuayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin
otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan
biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik,
tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan
ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
Prepaid card.
Salah
satu tipe Stored-value card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan
sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
Smart card.
Salah
satu tipe stored-value card yang didalamnya tertanam satu atau lebih chips atau
microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau
melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi
pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini
bisa digunakan pada system terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi
public) atau system tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
Stored-value card.
Kartu
yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, melalui pembayaran
sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi
kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit
(issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana
pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan
jasa tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum
digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di
lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines
di sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan
pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu
dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar bank.
3.Prinsip penerapan E-Banking dan
M-Banking
Saluran
dari e-Banking yang telah diterapkan bank-bank di Indonesia sebagai berikut:
1. ATM, Automated Teller Machine
atau Anjungan Tunai Mandiri
Ini
adalah saluran e-Banking paling populer yang kita kenal. Setiap kita pasti
mempunyai kartu ATM dan menggunakan fasilitas ATM. Fitur tradisional ATM adalah
untuk mengetahui informasi saldo dan melakukan penarikan tunai. Dalam
perkembangannya, fitur semakin bertambah yang memungkinkan untuk melakukan
pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan
telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan yang terkini transfer ke bank
lain (dalam satu switching jaringan ATM). Selain bertransaksi melalui mesin
ATM, kartu ATM dapat pula digunakan untuk berbelanja di tempat perbelanjaan,
berfungsi sebagai kartu debit.
2. Phone Banking
Ini
adalah saluran yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dengan bank
via telepon. Pada awalnya lazim diakses melalui telepon rumah, namun seiring
dengan makin populernya telepon genggam/HP, maka tersedia pula nomor akses
khusus via HP bertarif panggilan flat dari manapun nasabah berada. Pada
awalnya, layanan Phone Banking hanya bersifat informasi yaitu untuk informasi
jasa/produk bank dan informasi saldo rekening serta dilayani oleh Customer
Service Operator/CSO. Namun profilnya kemudian berkembang untuk transaksi
pemindahbukuan antar rekening, pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan
telepon), pembelian (a.l. voucher dan tiket), dan transfer ke bank lain; serta
dilayani oleh Interactive Voice Response (IVR). Fasilitas ini boleh dibilang
lebih praktis ketimbang ATM untuk transaksi non tunai, karena cukup menggunakan
telepon/HP di manapun kita berada, kita bisa melakukan berbagai transaksi,
termasuk transfer ke bank lain.
3. Internet Banking
Ini
termasuk saluran teranyar e-Banking yang memungkinkan nasabah melakukan
transaksi via internet dengan menggunakan komputer/PC atau PDA. Fitur transaksi
yang dapat dilakukan sama dengan Phone Banking yaitu informasi jasa/produk
bank, informasi saldo rekening, transaksi pemindahbukuan antar rekening,
pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), pembelian (a.l. voucher
dan tiket), dan transfer ke bank lain. Kelebihan dari saluran ini adalah
kenyamanan bertransaksi dengan tampilan menu dan informasi secara lengkap
tertampang di layar komputer/PC atau PDA.
4. SMS/m-Banking
Saluran
ini pada dasarnya evolusi lebih lanjut dari Phone Banking, yang memungkinkan
nasabah untuk bertransaksi via HP dengan perintah SMS. Fitur transaksi yang
dapat dilakukan yaitu informasi saldo rekening, pemindahbukuan antar rekening,
pembayaran (a.l. kartu kredit, listrik, dan telepon), dan pembelian voucher.
Untuk transaksi lainnya pada dasarnya dapat pula dilakukan, namun tergantung
pada akses yang dapat diberikan bank. Saluran ini sebenarnya termasuk praktis
namun dalam prakteknya agak merepotkan karena nasabah harus menghapal kode-kode
transaksi dalam pengetikan sms.
4.INTERNATIONAL ELECTRONIC FUND
TRANSFER SYSTEM
Electronic
Funds Transfer Systems (EFTS) sudah menjadi metode utama yang melibatkan
pembayaran dana dalam jumlah besar yang dilakukan lembaga keuangan dan nasabah
bisnisnya. EFT didefinisikan sebagai pemindahan dana yang diawali dari terminal
elektronik, instrument telpon, computer, atau magnetic tape untuk memesan,
memerintahkan, atau memberikan kewenangan kepada lembaga keuangan untuk
mendebet atau mengkredit rekening. Kemampuan lembaga keuangan untuk
menyediakan jasa-jasa tersebut seiring dengan perkembangan teknologi computer
dan teknologi komunikasi data.
FEDWIRE
Fedwire
adalah jaringan pemindahan dana dan surat-surat berharga berskala nasional yang
diselenggarakan oleh bank sentral Amerika Serikat yang dikenal sebagai Federal
Reserve. Sistem ini terhubung ke 12 bank sentral Negara bagian
dengan banyak lembaga keuangan yang tergabung dalam jaringan
tersebut yang memiliki cadangan atau rekening kliring di Fedres.
Fedwire memproses hampir US$1.4 trillion per hari dalam bentuk dana dan
surat-surat berharga. Sistem pemindahan dana melalui Fedwire
menyediakan transfer elektronik antar lembaga keuangan dan mempunyai fungsi
baik sebagai proses kliring maupun pengendapan dananya (settlement). Pelayanan
Fedwire bisa diakses melalui computer interface secara langsung atau secara
off-line dari pesawat telpon melalui system pengiriman elektronik berbasis PC
yang dikenal sebagai Fedline. Beberapa karakteristik Fedwire adalah sebagai
berikut:
• Sistem
pembayaran secara real-time dari Federal Reserve
• Digunakan
oleh lembaga-lembaga keuangan yang memiliki rekening di Federal Reserve
• Digunakan
terutama untuk pemindahan dana yang relative besar yaitu dengan rata-rata
sebesar $3.5M
• Koneksi
On-line yang mencakup 7800 institusi dan 99% transfer memakai koneksi ini:
– Direct
connection
– Computer
dialup
• Koneksi
Off-line mencakup 1700 institutions dan 1% of transfers
– Instruksi
telpon dengan katasandi tertentu
• Akses
FedLine dari PCs
• Beberapa
layanan lainnya berbasis Web tetapi bukan jasa pemindahan dananya
Peserta
Fedwire
• Lembaga
Depository
• Agen
atau cabang bank-bank asing
• Bank
anggota dari Federal Reserve System
• U.S.
Treasury dan authorized agencies
• Bank
sentral Negara lain, otoritas moneter Negara lain, pemerintahan Negara lain,
organisasi internasional tertentu; serta
• Pihak
lain yang disahkan oleh Reserve Bank
Mekanisme
Kerja Fedwire
CHIPS
Clearing
House Interbank Payment System (CHIPS) adalah jaringan pemindahan dana yang
dimiliki dan dioperasikan oleh (NYCHA) untuk mengirim dan menerima pembayaran
dalam U.S. dollar antara bank-bank, baik bank domestik maupun bank asing, yang
mempunyai kantor di kota New York. Beberapa informasi lain mengenai CHIPS ini
adalah sebagai berikut:
– Dimiliki
pihak swasta
– Mencakup
128 banks di 29 negara
– Total
$1.44T dipindahkan perhari dengan rata-rata transaksi sebesar $6.6M
– Biaya
transaksi berkisar antara $0.13 – $0.40
Mekanisme Operasi CHIPS
CHIPS
merupakan system pembayaran netto multilateral. Tidak seperti
Fedwire, pemindahan dana melalui CHIPS tidak diendapkan pada saat instruksi
pembayaran dikirimkan, tetapi baru diendapkan pada akhir hari melalui net
settlement arrangement dilaksanakan bersama Bank sentral Negara bagian New
York.
SWIFT
Society
for Worldwide Interbank Financial Telecommunications (SWIFT) adalah kerjasama
nir laba dari anggota bank yang melayani jaringan telekomunikasi antar bank,
yang berbasis di Brussels Belgia. Tidak seperti EFT systems, SWIFT hanya
menyediakan instruksi untuk melakukan pemindahan dana. SWIFT tidak memiliki
mekanisme penyerahan dana (settlement). Pemindahan dana aktualnya
dilaksanakan melalui pendebetan atau pengkreditan terhadap rekening
bersangkutan pada lembaga peserta jaringan. Beberapa data atau penjelasan
ringkas mengenai SWIFT adalah sebagai berikut:
• Mencakup
7125 lembaga di 193 negara
• Sebanyak
1.27 milyar pesan per tahun dengan nilai dana $5 triliun per hari
• Biayat
~ $0.20 per pesan
• Menggunakan
X.25 packet protocol
• Mulai
mengarah ke full IP network pada tahun 2002
CHAPS
CHAPS
(Clearing House Automated Payment System) adalah sistem pemindahan elektronik
untuk pengiriman pembayaran antar bank di hari yang sama. Sistem ini
beroperasi dengan bekerja sama dengan Bank of England dalam menyediakan jasa
pembayaran dan penyelesaiannya. System yang sudah dikemabngkan sejak tahun 1984
ini merupakan salah satu system pembayaran seketika yang terbesar setelah
Fedwire di Amerika Serikat
TARGET
TARGET,
singkatan dari Trans-European Automated Real-time Gross settlement Express
Transfer system, adalah system pembayaran seketika untuk mata uang euro di
eropa. Sistem ini terdiri dari 15 RTGS nasional negara-negara di Eropa. TARGET
system seketika (a real-time system) yang dalam kondisi normal pembayaran akan
mencapai tujuan dalam beberapa menit saja atah bahkan detik.