TUGAS SOFSKILL
perbedaan perdagangan pasar
tradisional dan e-commerce
dan persaingan dunia
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Perkembangan internet menyebabkan terbentuknya dunia baru yang
disebut
dunia maya. Di dunia maya,setiap
individu memiliki hak dan
kemampuan untuk berinteraksi dengan
individu lain tanpa batasan apapun yang dapat menghalanginya.
Globalisasi yang sempurna sebenarnya telah
berjalan di dunia maya yang menghubungkan
seluruh komunitas digital. Dari seluruh aspek kehidupan manusia yang terkena dampak kehadiran
internet, sektor bisnis merupakan sektor yang paling terkena dampak dari perkembangan
teknologi informasi dan telekomunikasi
serta paling cepat tumbuh. Mobilitas manusia yang tinggi menuntut dunia perdagangan mampu
menyediakan layanan jasa dan barang dengan cepat sesuai permintaan konsumen.
Untuk mengatasi masalah tersebut, kini muncul transaksi yang menggunakan media
internet untuk menghubungkan produsen dan konsumen. Transaksi bisnis melalui
internet lebih dikenal dengan nama e-business
dan e-commerce. Melalui e-commerce, seluruh
manusia di muka
bumi memiliki kesempatan dan
peluang yang
sama untuk
bersaing dan berhasil berbisnis di dunia maya. Oleh
karena itu, kami akan mencoba membahas apa dan bagaimana internet, e-business dan e-commerce tersebut.
Tujuan Penulisan
- Memahami lebih dalam mengenai
internet, e-business dan e-commerce;
- Mengembangkan wawasan penulis;
- Menerapkan ilmu pengetahuan yang
diperoleh dari Bina Sarana Informatika.
4. Mengenal perbedaan perdagangan pasar tradisional
dan e-commerce;
Metode Pengumpulan Data
Metode
pengumpulan data yang dilakukan adalah dengan studi literatur-literatur yang
terkait dengan pokok bahasan.
Batasan Masalah
Dalam
makalah ini akan dibahas mengenai apa dan bagaimana e-business dan
e-commerce, keuntungan dan kerugaiannya, serta perbedaannya dengan pasar
konvensional.
Sistematika Penulisan
Makalah ini
terdiri atas beberapa bab yang dirinci sebagai berikut:
BAB I : Pendahuluan
Berisi mengenai
latar belakang, tujuan penulisan, batasan masalah, metode pengumpulan data, dan
sistematika penulisan.
BAB II : Pembahasan
Berisi mengenai Definisi dan Hubungan Antara Internet, E-Business,
dan E-Commerce, E-Commerce, Tujuan
Aplikasi E-Commerce, Sistem Bisnis
Internal, Klasifikasi E-Commerce,
Standar Teknologi E-Commerce,
Keuntungan dan Kerugian E-Commerce,
Contoh Aplikasi E-Commerce, Perbedaan antara Pasar Konvensional dan E-Commerce,
Dimensi Ruang Lingkup E-Commerce, Kelemahan dan Kendala E-Commerce, Hubungan Hukum
antar Pelaku E-Commerse,
Istilah-Istilah dalam E-Commerse.
BAB III : Penutup
Berisi mengenai
kesimpulan.
BAB II
PEMBAHASAN
Definisi E-Commerce
E-commerce memfokuskan diri pada transaksi bisnis berbasis individu dengan menggunakan internet
sebagai medium pertukaran barang atau jasa baik antara dua buah institusi (business to business) dan konsumen
langsung (business to consumer) melewati kendala ruang dan waktu. Pada masa persaingan ketat di era globalisasi saat ini, persaingan
yang sebenarnya terletak pada bagaimana
sebuah perusahaan dapat memanfaatkan e-commerce untuk meningkatkan kinerja dan eksistensi
dalam bisnis ini. Dengan aplikasi e-commerce, seharusnya hubungan antar
perusahaan dengan entitas eksternal lainnya (pemasok, distributor, rekanan, konsumen) dapat dilakukan lebih cepat, lebih intensif,
dan lebih
murah daripada aplikasi prinsip manajemen secara
konvensional (door to door, one-to-one relationship). Maka
e-commerce bukanlah sekedar suatu
mekanisme penjualan barang atau jasa melalui
medium internet, tetapi juga terhadap terjadinya sebuah transformasi bisnis yang mengubah cara pandang perusahaan
dalam melakukan aktivitas usahanya. Membangun dan mengimplementasikan sebuah sistem e-commerce bukan merupakan
proses instant, namun merupakan transformasi strategi dan sistem bisnis yang terus berkembang
sejalan
dengan perkembangan perusahaan dan teknologi
Aplikasi e-commerce yang pertama kali
dikembangkan adalah Electronic Funds
Transfer (EFT) pada awal tahun 1970. Penggunaan aplikasi tersebut dibatasi
hanya pada perusahaan-perusahaan besar dan lembaga keuangan. Aplikasi
selanjutnya yang berkembang adalah Electronic
Data Interchange (EDI), yaitu sebuah aplikasi transfer dokumen seperti invoice
dan purchase order secara elektronik. Pengguna dari aplikasi EDI lebih
banyak dibandingkan EFT, yakni meliputi manufaktur, retailer, dan service
provider. Perkembangan e-commerce semakin meluas sejak tahun
1990-an. Ketika itu, hampir semua perusahaan skala menengah maupun besar
memiliki website untuk menjual produk/jasa
mereka. AOL, eBay, VeriSign, dan Checkpoint adalah contoh-contoh pengembangan
aplikasi e-commerce pure online yang sukses. GE, IBM, Intel, dan Schwab
adalah contoh pengembangan aplikasi partial e-commerce yang juga sukses.
Namun, kesuksesan ini diikuti oleh kegagalan kebanyakan aplikasi e-commerce pada
tahun 1999 walaupun ketika itu Amazon.com juga mulai bertumbuh pesat.
E-commerce merupakan prosedur berdagang atau mekanisme
jual-beli di internet dimana pembeli dan penjual dipertemukan di dunia maya. E-commerce juga dapat didefinisikan
sebagai suatu cara berbelanja
atau berdagang secara online atau direct selling yang memanfaatkan
fasilitas internet di mana terdapat website
yang dapat menyediakan layanan “get and deliver“.
Faktor kunci sukses dalam e-commerce dalam sebuah perusahaan tidak hanya mengandalkan
kekuatan produk saja, tetapi dengan tim manajemen yang handal, pengiriman yang
tepat waktu, pelayanan yang bagus, struktur organisasi bisnis yang baik,
jaringan infrastruktur dan keamanan, desain situs web yang bagus, beberapa
faktor lainnya antara lain :
1. Menyediakan harga kompetitif
2. Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah
3. Menyediakan informasi barang dan jasa yang lengkap dan jelas
4. Menyediakan banyak bonus seperti kupon, penawaran istimewa, dan diskon
5. Memberikan perhatian khusus seperti usulan pembelian
6. Menyediakan rasa komunitas untuk berdiskusi, masukan dari pelanggan
7. Mempermudah kegiatan perdagangan
Tujuan Aplikasi E-Commerce
1. Agar orang yang ingin membeli barang atau transaksi lewat
internet hanya membutuhkan akses internet dan interface-nya
menggunakan web
browser
1.
Menjadikan portal e-commerce / e-shop
tidak sekedar portal
belanja, tapi menjadi tempat berkumpulnya komunitas dengan membangun basis komunitas,
membangun konsep pasar bukan sekedar tempat jual beli dan sebagai pusat
informasi (release,
product review,
konsultasi, dll)
2.
Pengelolaan yang berorientasi
pada pelayanan, kombinasi konsepsi pelayanan konvensional dan virtual : responsif
(respon yang cepat dan ramah), dinamis, informatif dan komunikatif
3.
Informasi yang up to date,
komunikasi multi-arah yang dinamis
4.
Model pembayaran : kartu
kredit atau transfer.
Klasifikasi E-Commerce
Kita
mengenal adanya pure e-commerce dan partial e-commerce. Suatu e-commerce
dikategorikan pure atau partial berdasarkan pada tingkat digitasi
dari suatu produk yang diperdagangkan, proses, dan agen pengirimannya. Apabila
segala aspek dalam sistem e-commerce itu digital maka dapat
dikategorikan sebagai pure e-commerce. Selain itu, ciri lain dari pure
e-commerce adalah organisasi penyelenggara benar-benar organisasi online,
menggunakan model bisnis new-economy
organization, dan menjual produk atau jasanya hanya secara online.
Sedangkan, partial e-commerce dicirikan dengan penggabungan antara aspek
digital dan tradisional/fisik, penggunaan model bisnis click-and-mortar organization (penggabungan
antara offline dan online), serta melakukan kegiatan-kegiatan
bisnis utamanya di dunia nyata.
E-Commerce dapat dibagi menjadi beberapa klasifikasi yang memiliki karakteristik berbeda-beda, antara lain:
1. Business to Business (B2B)
B2B menyatakan bentuk
jual-beli produk atau jasa yang melibatkan dua atau beberapa perusahaan dan
dilakukan secara elektronis. Dalam hal ini, baik pembeli maupun penjual adalah sebuah
perusahaan dan bukan perorangan.
Biasanya transaksi ini dilakukan karena mereka telah saling mengetahui
satu sama lain dan transaksi jual beli tersebut dilakukan untuk menjalin kerjasama
antara perusahaan itu.
Keuntungan yang didapatkan :
a.
Mempercepat transaksi antara
penjual dan pembeli.
b.
Menurunkan biaya transaksi
kedua belah pihak.
c.
Menciptakan pasar baru tanpa dibatasi
oleh wilayah geografis.
d.
Meningkatkan komunikasi dan
kolaborasi antara penjual dan pembeli.
Business to Business E-Commerce memiliki karakteristik:
a.
Trading partners yang sudah
diketahui dan umumnya memiliki hubungan (relationship) yang cukup
lama. Informasi hanya dipertukarkan dengan partner tersebut.
Dikarenakan sudah mengenal lawan komunikasi, maka jenis informasi
yang dikirimkan dapat disusun sesuai
dengan kebutuhan dan kepercayaan (trust).
b.
Pertukaran data (data exchange) berlangsung berulang-ulang dan secara berkala,
misalnya setiap hari, dengan format
data yang sudah disepakati bersama. Dengan kata lain,
servis yang digunakan sudah tertentu.
Hal ini
memudahkan pertukaran data untuk dua
entiti yang menggunakan standar yang sama.
c.
Salah satu pelaku
dapat melakukan inisiatif untuk mengirimkan
data, tidak harus menunggu
partnernya.
d.
Model yang umum digunakan adalah peer-to-peer, dimana processing intelligence dapat didistribusikan di kedua pelaku bisnis.
Business to Business E-Commerce umumnya menggunakan mekanisme Electronic Data Interchange (EDI). Sayangnya banyak standar EDI yang digunakan sehingga menyulitkan interkomunikasi antar pelaku bisnis. Standar yang ada saat ini antara lain:
EDIFACT, ANSI X.12, SPEC 2000, CARGO-IMP, TRADACOMS, IEF, GENCOD,
EANCOM, ODETTE, CII. Selain standar yang disebutkan di atas, masih ada format-
format lain yang sifatnya proprietary. Jika anda memiliki beberapa partner bisnis yang sudah menggunakan standar yang berbeda, maka anda harus memiliki sistem untuk
melakukan konversi dari satu format ke format lain. Saat ini sudah tersedia produk yang
dapat melakukan konversi seperti ini.
Pendekatan lain yang sekarang cukup populer dalam standarisasi
pengiriman data adalah menggunakan Extensible Markup Language (XML) yang
dikembangkan oleh World Wide Web Consortium (W3C). XML menyimpan struktur dan jenis elemen data di dalam dokumennya
dalam bentuk tags seperti HTML tags sehingga sangat efektif digunakan untuk sistem yang berbeda. Kelompok yang mengambil jalan ini
antara lain adalah XML/EDI group.. Pada mulanya EDI menggunakan jaringan tersendiri yang sering disebut VAN (Value Added Network). Populernya jaringan komputer Internet memacu inisiatif EDI melalui jaringan Internet,
atau dikenal dengan nama EDI over Internet.
Topik yang juga mungkin termasuk di dalam business-to-business e-commerce adalah electronic/Internet procurement dan Enterprise Resource Planning (ERP). Hal ini adalah implementasi
penggunaan teknologi informasi pada perusahaan dan pada manufakturing. Sebagai contoh, perusahaan Cisco maju pesat dikarenakan menggunakan teknologi informasi sehingga dapat menjalankan just-in-time manufacturing untuk produksi produknya.
2. Business to Consumer (B2C)
B2C adalah bentuk jual-beli produk yang melibatkan perusahaan
penjual dan konsumen akhir yang dilakukan secara elektronis.
Perusahaan-perusahaan terkenal yang melayani B2C antara lain adalah Dell
(www.dell.com), Cisco (www.cisco.com), dan Amazon (www.amazon.com).
Business to
Consumer eCommerce memiliki karakteristik sebagai berikut:
- Terbuka untuk umum, dimana informasi disebarkan ke umum.
- Servis yang diberikan bersifat umum (generic) dengan mekanisme yang dapat
digunakan oleh khalayak
ramai. Sebagai contoh, karena sistem web sudah umum digunakan maka servis
diberikan dengan menggunakan basis web.
- Servis diberikan berdasarkan permohonan
(on demand).
Konsumer
melakukan inisiatif
dan produser harus siap memberikan
respon sesuai dengan permohonan.
- Pendekatan client/server sering digunakan dimana diambil asumsi client (consumer) menggunakan sistem yang
minimal (berbasis Web) dan processing (business procedure) diletakkan di sisi
server.
Business to Consumer eCommerce memiliki permasalahan yang berbeda. Mekanisme untuk mendekati consumer pada saat ini menggunakan bermacam-macam pendekatan
seperti misalnya dengan menggunakan “electronic shopping mall” atau menggunakan konsep “portal”.
Electronic shopping mall menggunakan web sites untuk menjajakan produk dan servis.
Para penjual produk dan servis membuat sebuah storefront yang menyediakan katalog produk dan servis yang diberikannya. Calon pembeli dapat melihat-lihat produk dan
servis yang tersedia seperti halnya dalam kehidupan sehari-hari dengan melakukan
window shopping. Bedanya, (calon) pembeli dapat melakukan
shopping ini kapan saja
dan
darimana saja dia berada tanpa dibatasi oleh jam buka toko. Contoh penggunaan
web site
untuk menjajakan produk dan servis
antara lain:
- Amazon http://www.amazon.com
Amazon
merupakan toko buku virtual yang menjual
buku melalui web sitenya.
- eBay http://www.ebay.com, merupakan tempat lelang on-line.
- NetMarket http://www.netmarket.com,
Yang
merupakan direct marketing dari Cendant (hasil
merge dari HFC, CUC International,
Forbes projects). NetMarket akan mampu
menjual 95% dari kebutuhan rumah
tangga sehari-hari.
Konsep portal agak sedikit berbeda dengan electronic shopping mall, dimana pengelola portal menyediakan semua servis di portalnya (yang biasanya berbasis web). Sebagai contoh, portal menyediakan eMail gratis yang berbasis Web bagi para pelanggannya
sehingga diharapkan sang pelanggan selalu kembali ke portal tersebut. Contoh portal
antara lain:
- Netscape Home <http://home.netscape.com>
- My Yahoo
3. Perdagangan Kolabratif (collaborative commerce)
Dalam e-commerce, para mitra bisnis berkolaborasi (alih-alih membeli atau
menjual) secara elektronik. Kolaborasi semacam ini seringkali terjadi antara
dan dalam mitra bisnis di sepanjang rantai pasokan.
4. Consumen
to consumen(C2C)
Model perdagangan yang terjadi antara konsumen dengan konsumen, yang
dilakukan secara elektronis. Situs seperti eBay (www.ebay.com) menyediakan
sarana yang memungkinkan orang-orang dapat menjual atau membeli barang di
antara mereka sendiri. Dalam C2C seseorang menjual produk atau jasa ke
orang lain. Dapat juga disebut sebagai pelanggan ke palanggan yaitu orang yang
menjual produk dan jasa ke satu sama lain.
a. Lelang
C2C
Dalam lusinan negara, penjualan dan pembelian C2C
dalam situs lelang sangat banyak. Kebanyakan lelang dilakukan oleh perantara,
seperti eBay.com, auctionanything.com; para pelanggan juga dapat menggunakan
situs khusus seperti buyit.com atau bid2bid.com. Selain itu banyak pelanggan
yang melakukan lelangnya sendiri seperti greatshop.com menyediakan piranti
lunak untuk menciptakan komunitas lelang terbalik C2C online.
b.
Iklan Kecik
Orang menjual ke orang lainnya setiap hari melalui
iklan kecik (classified ad) di koran
dan majalah. Iklan kecik berbasis internet memiliki satu keunggulan besar daripada berbagai jenis
iklan kecik yang lebih tradisional. Iklan ini menawarkan pembaca nasional bukan
hanya lokal. Iklan kecik tersedia melalui penyedia layanan internet seperti
AOL, MSN, dll.
c.
Layanan Personal
Banyak layanan personal (pengacara, tukang, pembuat
laporan pajak, penasehat investasi, layanan kencan) tersedia di internet.
Beberapa diantaranya tersedia dalam iklan kecik, tetapi lainnya dicantumkan
dalam situs web serta direktory khusus. Beberapa gratis dan ada juga yang
berbayar
5.
Comsumen to Business(C2B)
C2B merupakan transaksi jual beli yang terjadi antara
individu sebagai penjual dengan sebuah perusahaan sebagai pembelinya. Beberapa situs telah berinisiasi untuk
mendukung bisnis yang berbasiskan konsumen ke pebisnis (Consumer-to-business atau C2B). contoh, Priceline.com
Dalam C2B konsumen memberitahukan
kebutuhan atas suatu produk atau jasa tertentu dan pemasok bersaing untuk
menyediakan produk atau jasa tersebut ke konsumen. Contohnya di priceline.com,
dimana pelanggan menyebutkan produk dan harga yang diinginkan dan priceline
mencoba menemukan pemasok yang memenuhi kebutuhan tersebut.
6.
Perdagangan Intrabisnis (Intraorganisasional)
Dalam situasi ini perusahaan menggunakan
e-commerce secara internal untuk
memperbaiki operasinya. Kondisi khusus dalam hal ini disebut sebagai e-commerce B2E(business to its employees)
7. Pemerintah ke Warga (Goverment to
Citizen—G2C)
Dalam kondisi ini sebuah entitas (unit)
pemerintah menyediakan layanan ke para warganya melalui teknologi E-commerce. Unit-unit pemerintah dapat
melakukan bisnis dengan berbagai unit pemerintah lainnya serta dengan berbagai
perusahaan (G2B). E-goverment yaitu
penggunaan teknologi internet secara umum dan e-commerce secara khusus untuk mengirimkan informasi dan layanan
publik ke warga, mitra bisnis, dan pemasok entitas pemerintah, serta mereka
yang bekerja di sektor publik.
E-goverment menawarkan sejumlah manfaat potensial :
E-goverment meningkatkan efisiensi
dan efektivitas fungsi pemerintah, termasuk pemberian layanan publik. E-goverment memungkinkan pemerintah
menjadi lebih transparan pada masyarakat
dan perusahaan dengan memberikan lebih banyak akses informasi pemerintah. E-goverment juga memberikan peluan bagi
masyarakat untuk memberikan umpan balik ke berbagai lembaga pemerintah serta
berpartisipasi dalam berbagai lembaga dan proses demokrasi.
E-goverment dapat dibagi menjadi tiga kategori :
a. Pemerintah
ke Warga (Goverment to Citizen). Lembaga pemerintah makin banyak yang
menggunakan internet untuk menyediakan layanan pada warga.
b. Pemerintah
ke Perusahaan (Goverment to Business). Pemerintah menggunakan internet untuk
menjual dan membeli dari perusahaan.
c. Pemerintah
ke Pemerintah (Goverment to Government). Meliputi e-commerce intrapemerintah
(transaksi antar pemerintah yang berbeda) serta berbagai layanan antar lembaga
pemerintah yang berbeda.
Transformasi dari pemberian layanan
pemerintah tradisional ke implementasi penuh layanan pemerintah online dapat menjadi proses yang memakan
waktu. Terdapat enam tahap dalam transformasi ke e-goverment : tahap 1. publikasi penyebaran informasi; tahap 2.
transaksi dua arah “secara resmi”, dengan sebuah departemen dalam waktu yang
sama; tahap 3. portal multiguna; tahap 4. personalisasi portal; tahap 5.
pengelompokkan layanan umum; tahap 6. integrasi penuh dan transformasi badan.
8. Perdagangan
Mobile (mobile commerce—m-commerce)
Ketika e-commerce dilakukan dalam lingkungan nirkabel, seperti dengan
menggunakan telepon selluler untuk mengakses internet dan berbelanja, maka hal
ini disebut m-commerce.
Standar Teknologi E-Commerce
Di samping
berbagai standar yang digunakan di internet, e-commerce juga menggunakan standar yang digunakan sendiri, umumnya
digunakan dalam transaksi bisnis-ke-bisnis. Beberapa diantara yang sering
digunakan adalah:
1. Electronic Data Interchange (EDI)
Dibuat oleh
pemerintah di awal tahun 70-an dan saat ini digunakan oleh lebih dari 1000
perusahaan Fortune di Amerika Serikat, EDI adalah sebuah standar struktur
dokumen yang dirancang untuk memungkinkan organisasi besar untuk mengirimkan
informasi melalui jaringan private. EDI saat ini juga digunakan dalam corporate
website.
2. Open Buying on the Internet (OBI)
Adalah
sebuah standar yang dibuat oleh Internet
Purchasing Roundtable yang akan menjamin bahwa berbagai sistem e-commerce dapat berbicara satu dengan
lainnya. OBI yang dikembangkan oleh konsorsium OBI http://www.openbuy.org/ didukung oleh perusahaan-perusahaan
yang memimpin di bidang teknologi seperti Actra, InteliSys, Microsoft, Open
Market, dan Oracle.
3. Open Trading Protocol (OTP)
OTP
dimaksudkan untuk menstandarisasi berbagai aktifitas yang berkaitan dengan
proses pembayaran, seperti perjanjian pembelian, resi untuk pembelian, dan
pembayaran. OTP sebetulnya merupakan standar kompetitor OBI yang dibangun oleh
beberapa perusahaan, seperti AT&T, CyberCash, Hitachi, IBM, Oracle, Sun
Microsystems, dan British Telecom.
4. Open Profiling Standard (OPS)
Sebuah standar yang di dukung oleh Microsoft dan Firefly http://www.firefly.com/.
OPS memungkinkan pengguna untuk membuat sebuah profil pribadi dari kesukaan
masing-masing pengguna yang dapat dia share dengan merchant. Ide dibalik OPS
adalah untuk menolong memproteksi privasi pengguna tanpa menutup kemungkinan
untuk transaksi informasi untuk proses marketing dsb.
5. Secure Socket Layer (SSL)
Protokol ini di disain untuk
membangun sebuah saluran yang aman ke server. SSL menggunakan teknik enkripsi
public key untuk memproteksi data yang di kirimkan melalui Internet. SSL dibuat
oleh Netscape tapi sekarang telah di publikasikan di public domain.
6. Secure Electronic Transaction (SET)
SET akan mengenkodekan nomor kartu
kredit yang di simpan di server merchant.
Standar ini di buat oleh Visa dan MasterCard, sehingga akan langsung di dukung
oleh masyarakat perbankan. Ujicoba
pertama kali dari SET di e-commerce
dilakukan di Asia.
7. Truste
Adalah
sebuah partnership dari berbagai perusahaan yang mencoba membangun kepercayaan
public dalam e-commerce dengan cara
memberikan cap Good Housekeeping yang memberikan approve pada situs yang tidak melanggar kerahasiaan konsumen.
Keuntungan Dan Kerugian E-Commerce
1. Keuntungan e-commerce di antaranya:
- Revenue
Stream (aliran pendapatan) baru yang mungkin
lebih menjanjikan yang tidak bisa ditemui di sistem transaksi tradisional.
- Dapat meningkatkan market exposure (pangsa pasar).
- Menurunkan biaya operasional (operating
cost).
- Melebarkan jangkauan (global reach).
- Meningkatkan customer loyality.
- Meningkatkan supplier management.
- Memperpendek waktu produksi.
- Meningkatkan value chain (mata rantai pendapatan).
Jika
dipandang dari pelaku-pelaku dalam e-commerce,
keuntungannya yaitu:
a. Bagi Perusahaan, memperpendek jarak,
perluasan pasar, perluasan jeringan mitra bisnis dan efisiensi, dengan kata
lain mempercepat pelayanan ke pelanggan, dan pelayanan lebih responsif, serta
mengurangi biaya-biaya yang berhubungan
dengan kertas, seperti biaya pos
surat, pencetakan, report, dan sebagainya sehingga dapat meningkatkan
pendapatan.
b. Bagi Konsumen, efektif, aman secara fisik
dan flexible
c. Bagi Masyarakat Umum, mengurangi polusi
dan pencemaran lingkungan, membuka peluang kerja baru, menguntungkan dunia
akademis, meningkatkan kualitas SDM
Selain itu dengan adanya teknologi
internet, kelebihan nilai bisnis ini antara lain:
a. Menghasilkan pendapatan baru melalui
penjualan online.
b. Memperkecil
biaya melalui penjualan dan dukungan pelanggan secara online.
c. Menarik pelanggan baru melalui
pemasaran dan iklan web dan penjualan secara online.
d. Membuat produk-produk baru agar
segera bisa diakses melalui web.
2. Kerugian e-commerce di antaranya:
a. Kehilangan segi finansial secara langsung karena kecurangan. Seorang
penipu mentransfer uang dari rekening satu ke rekening lainnya atau dia telah
mengganti semua data finansial yang ada.
b. Pencurian informasi rahasia yang berharga. Gangguan yang timbul bisa
menyingkap semua informasi rahasia tersebut kepada pihak-pihak yang tidak
berhak dan dapat mengakibatkan kerugian yang besar bagi si korban.
c. Kehilangan kesempatan bisnis karena gangguan pelayanan. Kesalahan
ini bersifat kesalahan non-teknis seperti aliran listrik tiba-tiba padam.
d. Penggunaan akses ke sumber oleh pihak yang tidak berhak. Misalkan
seorang hacker yang berhasil membobol sebuah sistem perbankan. Setelah itu dia
memindahkan sejumlah rekening orang lain ke rekeningnya sendiri.
e. Kehilangan kepercayaan dari para konsumen. Ini karena berbagai macam
faktor seperti usaha yang dilakukan dengan sengaja oleh pihak lain yang
berusaha menjatuhkan reputasi perusahaan tersebut.
f. Kerugian yang tidak terduga. Disebabkan oleh gangguan yang dilakukan
dengan sengaja , ketidakjujuran , praktek bisnis yang tidak benar , kesalahan
faktor manusia , kesalahan faktor manusia atau kesalahan sistem elektronik.
Security Beberapa metode pengamanan data dalam transaksi E-Commerce dan
E-Bussines : Kriptografi Public Key :
merupakan sistem asimetris (tidak simetris) menggunakan beberapa key untuk
pengenkripsian yaitu public key untuk
enkripsi data dan private key untuk dekripsi
data. Public key disebarkan ke
seluruh dunia sementara private key tetap
disimpan. Siapapun yang memiliki public
key tersebut dapat mengenkripsi informasi yang hanya dapat dibaca oleh
seseorang yang memiliki private key
walaupun anda belum pernah mengenal bahkan tidak tahu sama sekali siapa yang
memiliki public key tersebut. Contoh
: Elgamal , RSA , DSA. Keuntungan : memberikan jaminan keamanan kepada siapa
saja yang melakukan pertukaran informasi meskipun diantara mereka tidak ada
persetujuan mengenai keamanan data terlebih dahulu maupun saling tidak mengenal
satu sama lain.
g. Meningkatkan INDIVIDUALISME,
pada perdagangan elektronik seseorang dapat bertransaksi dan mendapatan
barang/jasa yang diperlukan tanpa bertemu dengan siapapun.
h. Terkadang Menimbulkan Kekecewaan, apa yang dilihat dilayar monitor komputer
kadang berbeda dengan apa yang dilihat secara kasat mata
i.
Tidak MANUSIAWI, sering sekali
seseorang pergi ke toko & MALL tidak sekedar ingin memuaskan kebutuhannya
akan barang/ jasa tertentu, akan tetapi bisa juga untuk refreshing, ketemu
teman dan keluarga dan sebagainya.
Kelemahan dan Kendala E-Commerce
Menurut survei yang dilakukan
oleh CommerceNet http://www.commerce.net/ para pembeli atau pembelanja belum
menaruh kepercayaan kepada e-commerce,
mereka tidak dapat menemukan apa yang mereka cari di e-commerce, belum ada cara
yang mudah dan sederhana untuk membayar. Di samping itu, surfing di e-commerce belum lancar betul.
Pelanggan e-commerce masih takut ada pencuri kartu kredit, rahasia informasi
personal mereka menjadi terbuka, dan kinerja jaringan yang kurang baik. Umumnya
pembeli masih belum yakin bahwa akan menguntungkan dengan menyambung ke
Internet, mencari situs shopping, menunggu download gambar, mencoba mengerti
bagaimana cara memesan sesuatu, dan kemudian harus takut apakah nomor kartu
kredit mereka di ambil oleh hacker.
Tampaknya untuk meyakinkan
pelanggan ini, e-merchant harus
melakukan banyak proses pemandaian pelanggan. Walaupun demikian Gail Grant,
kepala lembaga penelitian di CommerceNet http://www.commerce.net/ meramalkan sebagian besar pembeli akan
berhasil mengatasi penghalang tersebut setelah beberapa tahun mendatang.
Grant mengatakan jika saja
pada halaman Web dapat dibuat label yang memberikan informasi tentang produk
dan harganya, akan sangat memudahkan untuk search engine menemukan sebuah
produk secara online. Hal tersebut belum terjadi memang karena sebagian besar
merchant ingin agar orang menemukan hanya produk mereka tapi bukan
kompetitornya apalagi jika ternyata harga yang diberikan kompetitor lebih
murah.
Untuk sistem bisnis-ke-bisnis,
isu yang ada memang tidak sepelik di atas, akan tetapi tetap ada isu-isu
serius. Seperti para pengusaha belum punya model yang baik bagaimana cara
mensetup situs e-commerce mereka,
mereka mengalami kesulitan untuk melakukan sharing antara informasi yang
diperoleh online dengan aplikasi bisnis lainnya. Masalah yang barangkali
menjadi kendala utama adalah ide untuk sharing informasi bisnis kepada
pelanggan dan supplier hal ini merupakan
strategi utama dalam sistem e-commerce
bisnis ke bisnis.
Kunci utama untuk memecahkan
masalah adalah merchant harus menghentikan pemikiran bahwa dengan cara
menopangkan diri pada Java applets
maka semua masalah akan solved,
padahal kenyataannya adalah sebetulnya merchant
harus me-restrukturisasi operasi mereka untuk mengambil keuntungan maksimal
dari e-commerce. Grant mengatakan, “E-commerce is
just like any automation – it amplifies problems with their operation they
already had.”
Pengertian Pasar Tradisional
Menurut pengertiannya, pasar merupakan suatu tempat bagi manusia dalam
mencari keperluan sehari-harinya (Trisnawati, 1988). Sedangkan menurut
Belshaw(dalam Suprapto, 1988) Pasar adalah tempat yang mempunyai unsur-unsur
social, ekonomis, kebudayaan, politis dan lain-lain, tempat pembeli dan penjual
(atau penukar tipe lain) saling bertemu untuk mengadakan tukar-menukar.
Jika dilihat dari mutu pelayanannya, kegiatan perdagangan dapat dibedakan
tempat perbelanjaan tradisional terdiri dari pasar tradisional, toko-toko,
warung, dan lain-lainnya. Pada studi ini yang dibahas adalah pasar tradisional
saja. Pasar
Tradisional dapat
diklasifikasikan berdasarkan :
a. Jenis Pasar
Pembagian jenis pasar adalah berdasarkan jenis barang yang diperjualbelikan
sehingga dengan pertimbangan itu ditentukan jenis pasar umum, pasar mambo
dan pasar khusus.
1. Pasar umum adalah pasar yang menjual barang-barang kebutuhan
penduduk
baik primer, sekunder, tersier serta barang-barang khusus, dan jasa-jasa
lainnya. Biasanya ruang lingkup pelayanannya selain untuk konsumen kota
juga dapat melayani penduduk di sekitar kota bersangkutan (regional).
2. Pasar mambo adalah pasar sore atau pasar malam yang biasanya menjual
makanan dan minuman.
3. Pasar khusus ditentukan dari spesialisasi jenis barang yang
diperdagangkan
seperti pasar khusus yang menjual bunga, onderdil dan lain-lain.
b. Status Pasar
Status pasar ini memberikan pengertian adanya pasar resmi dan pasar tidak
resmi/liar. Pasar resmi adalah pasar dan tempat berjualan umum yang
ditetapkan
oleh pemerintah daerah yang terdapat pertemuan antara penjual dan pembeli
untuk mengadakan penawaran dan permintaan terhadap barang dan jasa.
Dikarenakan lokasinya ditetapkan oleh pemerintah daerah maka lokasi
bangunan
pasar telah memenuhi
persyaratan perencanaan kota maupun teknis bangunan.
Namun untuk pasar tidak resmi/liar adalah yang mempunyai pengertian fungsi
yang sama hanya statusnya yang berbeda atau ilegal.
c. Tingkatan Pasar
Pengertian tingkatan pasar dapat dibedakan atas pasar induk dan pasar
bawahan. Pengertian pasar induk adalah suatu tempat sebagai pemusatan
pedagangpedagang
besar atau grosir yang mempunyai peranan aktif dalam pemasaran barangbarang
yang sesuai dengan jenis komoditi, dengan jalan mengatur suplai,
pembentukan harga sesuai dengan permmintaan. Satu pasar induk akan
membawahi/terdiri atas beberapa pasar bawahan.
d. Kelas Pasar
Pasar-pasar tradisional di Kotamadya Bandung melalui Peraturan Daerah
Pemerintah Kotamadya Bandung No.18 tahun 1996 Tentang Retribusi Pasar,
dikelompokkan menjadi 3 (tiga) kelas pasar, yaitu:
Kelas I adalah pasar-pasar yang berada di jalan
protokol, dibangun
secara permanen;
Kelas II adalah pasar-pasar yang berada pada lokasi
bukan jalan
protokol dan dibangun semi permanen;
Kelas III adalah pasar-pasar yang berada pada
lokasi di luar yang
disebut pada kelas I dan II.
Dalam Perda yang sama, letak ruang dagang pada sebuah pasar juga
diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok, yaitu:
Paling Baik (PB) adalah toko, kios yang menghadap
keluar pasar,
pinggir jalan yang dilewati pada jalan utama masuk dan keluar pasar;
Baik (B) adalah toko, kios antara yang dilewati
pada jalan utama
masuk dan keluar pasar;
Cukup (C) adalah toko, kios yang dilewati jalan
samping untuk
masuk dan keluar pasar;
Sedang (S) adalah kios, meja dan gelaran yang tidak
termasuk pada
kategori PB,B, dan C.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Pengembangan
aplikasi e-commerce bagi sebuah perusahaan atau lembaga merupakan proses yang cukup
kompleks. Melibatkan beberapa organisasi atau situs dalam penanganan sekuriti dan
otorisasi. Popularitas
e-business di penghujung abad 20 dan di awal milenium baru ini
sesungguhnya ditunjang oleh tiga faktor pemicu utama, yaitu (1) faktor pasar
dan ekonomi, diantaranya kompetisi yang semakin intensif, perekonomian global,
kesepakatan dagang regional, dan kekuasaan konsumen yang semakin bertambah
besar, (2) faktor sosial dan lingkungan, seperti perubahan karakteristik
angkatan kerja, deregulasi pemerintah, kesadaran dan tuntutan akan praktis
etis, kesadaran dan tuntutan akan praktis etis, kesadaran akan tanggung jawab
sosial perusahaan, dan perubahan politik, dan (3) faktor teknologi, meliputi
singkatnya usia siklus hidup produk dan teknologi, inovasi yang muncul hampir setiap
waktu, information overload, dan berkurangnya rasio biaya teknologi
terhadap kinerja.
Perangkat lunak
aplikasi e-commerce dalam dunia
bisnis dapat mendukung
pemotongan rantai distribusi sehingga konsumen dapat memperoleh suatu
produk dengan harga yang lebih murah.
Jenis antarmuka web
dipilih dengan
pertimbangan fleksibilitas implementasi perangkat lunak ini
yang dapat dilakukan di jaringan
intranet maupun internet, kemudahan untuk deployment, serta kemampuan cross
platform.
DAFTAR PUSTAKA
Internet/Intranet, E-Commerce Dan Standar-Standar
Dalam E-Commerce, http://wilis.himatif.or.id diakses pada tanggal
30 Desember 2008 (Dragonet, 10.20)
Sistem Informasi Manajemen, http://chinthaoktowanti.blogspot.com
diakses pada tanggal 30 Desember 2008 (Dragonet, 10.26)
Mengenal E-Commerce, http://csui05.net diakses pada tanggal 30
Desember 2008 (Dragonet, 10.33)
PERSAINGAN
DUNIA
Kesepakatan Organisasi
Perdagangan
Dunia (WTO)
tentang
Sanitari dan Fitosanitari
Buklet ini secara ringkas menggambarkan konsep
dasar dari Kesepakatan tentang
Penerapan Ketentuan Sanitasi dan Fitosanitasi (Agreement
on the Application of Sanitary
and Phytosanitary Measures) (biasanya disebut sebagai ’Kesepakatan SPS’)
dari Organisasi
Perdagangan Dunia (World Trade Organisation,
WTO). Semua negara yang menjadi anggota
WTO terikat dengan
Kesepakatan SPS.
Buklet ini menunjukkan mengapa pengetahuan
tentang Kesepakatan SPS penting bagi
siapapun yang tertarik dalam perdagangan
internasional komoditas pertanian.
Pendahuluan berisi tentang Kesepakatan SPS yang
disajikan secara ringkas. Oleh karena
itu, apabila diperlukan informasi yang komprehensif
tentang Kesepakatan SPS anda perlu
mencari publikasi dan sumber informasi lainnya.
Daftar referensi disajikan di bagian akhir
dari buklet ini, dan sitasi dalam teks ke
referensi tersebut dituliskan dalam bentuk angka
(nomor) dalam kurung
berbentuk kotak
Kesehatan dan perdagangan
internasional
Kesepakatan SPS pada intinya mengenai kesehatan dan perdagangan
internasional. Perdagangan dan perjalanan internasional telah mengalami
perluasan secara signifikan dalam kurun waktu 50 tahun terakhir. Hal ini
berakibat meningkatnya perpindahan produk pertanian yang selanjutnya dapat
meningkatkan risiko kesehatan. Kesepakatan SPS memperkenalkan perlunya bagi
negara anggota WTO untuk tidak hanya melindungi dari risiko yang disebabkan
oleh masuknya hama, penyakit, dan gulma (selanjutnya disebut organisme
penganggu tumbuhan, OPT), tetapi juga untuk meminimalkan efek negatif dari ketentuan
SPS terhadap perdagangan.
Ketentuan yang diterapkan oleh anggota WTO dapat
diklasifikasikan sebagai sanitasi (terkait
dengan kehidupan atau kesehatan manusia atau
hewan) atau fitosanitasi (terkait dengan
kehidupan atau kesehatan tumbuhan).
Ketentuan-ketentuan tersebut umumnya disebut
sebagai ketentuan SPS.
Aspek perdagangan internasional dalam Kesepakatan SPS secara prinsip
berarti bahwa
dalam usaha melindungi kesehatan, anggota WTO tidak seharusnya
menggunakan
ketentuan SPS yang tidak diperlukan, tidak berdasarkan pada
pertimbangan ilmiah, tidak
mengada-ada, atau secara tersembunyi (tersamar) membatasi
perdagangan internasional.
Apa yang dikatakan dalam
Kesepakatan SPS?
Kesepakatan SPS mempunyai 14 pasal, berisi
tentang hak dan kewajiban yang telah disetujui
oleh anggota WTO. Kesepakatan tersebut juga
mempunyai tiga lampiran yang memuat
definisi berbagai istilah, dan penjelasan dari
beberapa kewajiban dalam batang tubuh
Kesepakatan SPS.
Istilah-istilah berikut mendapatkan perhatian
yang lebih dalam buklet ini – harmonisasi,
kesetaraan, tingkat perlindungan yang sesuai,
penilaian risiko, kondisi regional dan
transparansi. Istilah-istilah tersebut
merepresentasikan beberapa prinsip utama dalam
Kesepakatan SPS.
Persyaratan Kesepakatan SPS tidak dimuat secara
rinci dalam buklet ini. Teks lengkap
Kesepakatan SPS [1] dapat ditemukan dalam situs
internet WTO. Pada situs ini juga
tersedia publikasi WTO [2] yang memberikan
penjelasan secara lebih lengkap tentang
Kesepakatan SPS, termasuk perbedaan antara
ketentuan SPS dan hambatan teknis untuk
perdagangan (technical barriers to trade).
Untuk memperoleh informasi yang lebih rinci dan
perkembangan terakhir, kunjungi ’gateway’
ke ketentuan SPS [3] di situs internet WTO.
Risiko dan komoditas
Kesepakatan SPS diterapkan pada dasarnya untuk
seluruh ketentuan yang perlu dilakukan
oleh anggota WTO dalam melindungi kehidupan atau
kesehatan manusia, hewan,
atau tumbuhan di wilayahnya dari risiko
tertentu, dan yang mungkin mempengaruhi
perdagangan internasional.
Risiko bagi kehidupan atau kesehatan hewan
datang dari:
·
Masuk, mapan, atau menyebarnya OPT, organisme pembawa penyakit,
organisme penyebab penyakit; atau
·
Aditif, kontaminan (termasuk residu pestisida dan obat ternak,
serta bahan-bahan dari
luar), toksin
atau organisme penyebab penyakit dalam bahan pakan.
Risiko bagi kehidupan atau kesehatan tumbuhan
datang dari:
·
Masuk, mapan, atau menyebarnya OPT, organisme pembawa penyakit,
atau organisme
penyebab
penyakit.
Transparansi
Prinsip transparansi dalam Kesepakatan SPS mensyaratkan anggota WTO
untuk menyediakan informasi tentang ketentuan SPS mereka dan menyampaikan
apabila ada perubahan dalam ketentuan SPS mereka. Anggota WTO juga disyaratkan
untuk mempublikasikan peraturan SPS mereka. Persyaratan notifikasi dapat
dilakukan melalui otoritas notifikasi nasional. Masing-masing anggota WTO juga
harus menominasikan suatu lembaga nasional untuk menangani pertanyaan seputar
SPS dari anggota WTO lain. Satu lembaga mungkin bisa menjalankan dua fungsi
yaitu notifikasi dan menjawab pertanyaan.
Buku pegangan praktis, Bagaimana menerapkan persyaratan
transparansi dari Kesepakatan
SPS (How to apply the transparancy
provisions of the SPS Agreement), dapat diambil dari
portal ketentuan SPS WTO.
DAFTAR ISI
<http://www.wto.org/english/res_e/booksp_e/agrmntseries4_sps_e.pdf>.