Jumat, 16 Maret 2012

Implementasi Wawasan Nusantara


MAKALAH
Implementasi Wawasan Nusantara

Nama : aldi doni prabowo
Kelas : 2 DB 23
Npm : 3011098

BAB 1
PENDAHULUAN
implementasi bisa diartikan pelaksanaan atau penerapan. Majonedan Wildavsky (dalam Nurdin dan Usman, 2002), mengemukakan implementasi sebagaievaluasi. Browne dan Wildavsky (dalam Nurdin dan Usman, 2004:70) mengemukakan bahwa
”implementasi adalah perluasan aktivitas yang saling menyesuaikan”. 
Pengertian implementasisebagai aktivitas yang saling menyesuaikan juga dikemukakan oleh Mclaughin (dalam Nurdindan Usman, 2004). Adapun Schubert (dalam Nurdin dan Usman, 2002:70) mengemukakan
bahwa ”implementasi adalah sistem rekayasa.”
 Pengertian-pengertian di atas memperlihatkan bahwa kata implementasi bermuarapada aktivitas, adanya aksi, tindakan, atau mekanisme suatu system.
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsaIndonesiamengenai diridan bentuk geografinya berdasarkanPancasiladanUUD 1945.Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapaitujuan nasional.Etos berasal dari bahasa yunani ethos yakni karakter, cara hidup, kebiasaan seseorang,motivasi atau tujuan moral seseorang serta pandangan dunia mereka, yakni gambaran, carabertindak ataupun gagasan yang paling komprehensif mengenai tatanan. Dengan kata lain etosadalah aspek evaluatif sebagai sikap mendasar terhadap diri dan dunia mereka yangdirefleksikan dalam kehidupannya (Khasanah, 2004:8).Lalu, bagaimana kaitannya wawasan nusantara dengan etos kerja aparatur pemerintah?Hal tersebut akan dijelaskan di bab berikutnya.

BAB 2
PEMBAHASAN
a).Wawasan Nusantara

Definisi Wawasan NusantaraWawasan nusantara
yang biasa disingkat wasantara berasala dari kata wawas (atau darikata induk mawas) yang mempunyai arti pandang, melihat. Dengan memberikan akhiran -anmaka akan mempunyai tambahan arti cara. Wawasan berarti suatu cara pandang/lihat. Katapandang tidak selamanya dihubungkan dengan panca indera penglihatan tapi dapat diperluasmenjadi respon, menyikapi, langkah. Jadi,wawasan adalah suatu cara menyikapi dengan dasaryang tertentu sebagai acuan.Sedangkan nusantara berasal dari dua kata yaitu nusa dan antara. Nusa merupakanisitilah jawa kuno yang mempunyai arti pulau. Antara mengandung makna ada sesuatu yangdiapit. Nusantara berarti pulau yang mengapit. Jika diperluas dapat diartikan sebagai kepulauanyang saling terikat satu sama lain.Jadi wawasan nusantara secara arti kata adalah cara pandang suatu bangsa berkepulaundalam menyikapi permasalahan-permasalahan dalam kehidupannya dengan kondisi beranekaragam (itu adalah defini versi saya). Sedangkan defini sebagai bangsa Indonesia yang notabeneadalah negara kepulauan, Wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonsia tentangdiri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila danUUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka dan berdaulat untukmencapai tujuan nasional.


Cakupan Wawasan Nusantara

Wawasan dalam penyelenggaraan pembangunan nasional untuk mencapai tujuanpembangunan nasional adalah Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yangbersumber pada Pancasila dan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu cara pandangdan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakanpersatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang mencakup:
   
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti:

  1. Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satukesatuan wilayah, wadah, ruang hidup dan kesatuan matra seluruh bangsa, sertamenjadi modal dan milik bersama bangsa.

  1. Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagaibahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadapTuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam artiyang seluas-luasnya.

  1. Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan,sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-citabangsa.

  1. Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yangmelandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.

  1. Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah nusantara merupakan satu kesatuan politikyang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

  1. Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam artibahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.

  1. Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikutmenciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dankeadilan sosial melalui politik luar negeri bebas dan aktif serta diabdikan padakepentingan nasional.

2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi, dalam arti:

  1. Bahwa kekayaan wilayah nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal danmilik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata diseluruh wilayah tanah air.

  1. Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpameninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupanekonominya.
  2. Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara merupakan satu kesatuanekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaandan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.

3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya, dalamarti:

A.   Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakankehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat yang sama,merata dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan tingkatkemajuan bangsa.

B.   Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budayayang ada menggambarkan kekayaan budaya bangsa yang menjadi modal dan landasanpengembangan budaya bangsa seluruhnya, dengan tidak menolak nilai-nilai budaya lainyang tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapatdinikmati oleh bangsa.

4. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan danKeamanan, dalam arti:

A.   Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya merupakanancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.

B.   Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam rangkapembelaan negara dan bangsa.
Latar Belakang Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara dilatarbelakangi oleh: 

A.Falsafah Pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebutadalah:

  1. PenerapanHak Asasi Manusia(HAM), seperti memberi kesempatan menjalankanibadah sesuai denganagamamasing- masing.

  1. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.

  1. Pengambilan keputusan berdasarkanmusyawarahuntuk mufakat.


B.Aspek Kewilayahan Nusantara
Pengaruhgeografimerupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karenaIndonesia kaya akan anekaSumber Daya Alam(SDA) dansuku bangsa. 

C.Aspek Sosial Budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memilikiadat istiadat, bahasa,agama, dankepercayaanyang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.Mengenai berbagai macam ragam budaya.

D.Aspek Sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalamansejarahyang tidak menghendaki terulangnyaperpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakankemerdekaanyang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dankesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetapdipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.


Fungsi Wawasan Nusantara (berdasarkan Deklarasi Juanda):


1.Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantaradijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dankewilayahan.

2.Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuanpolitik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dankesatuan pertahanan dan keamanan.

3.Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakanpandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satukesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.

4.Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalampembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negaratetangga.Batasan dantantangan negaraRepublik Indonesiaadalah:

RisalahsidangBPUPKItanggal 29 Mei-1 Juni1945tentang negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional.Dr. Soepomomenyatakan Indonesiameliputi batasHindia Belanda,Muh. Yaminmenyatakan Indonesia meliputiSumatera,  Jawa, SundaKecil,Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung Melayu, Timor,  Papua,Ir. Soekarnomenyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuanyang tidak dapat dipisahkan.


Ordonantie(UU Belanda)1939,yaitu penentuan lebarlautsepanjang 3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garisair pasang surutatau
countour 
 pulau/darat.Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara kesatuan, karenapada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di luar wilayahyurisdiksinasional.

Deklarasi Juanda,13 Desember1957merupakan pengumumanpemerintahRI tentang wilayah perairan negara RI, yang isinya:


1.Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang surut(low water line)
, tetapi pada sistem penarikan garis lurus(straight base line)
yang diukur dari garisyang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar dari pulau-pulau yang termasukdalam wilayah RI.

2.Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.

3.Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE)sebagairezimHukum Internasional,di mana batasan nusantara 200 mil yang diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanyaDeklarasi Juanda, secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.

Tujuan Wawasan Nusantara

Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:

1.Tujuan nasional, dapat dilihat dalamPembukaan UUD 1945,dijelaskan bahwa tujuankemerdekaan Indonesia adalah "
untuk melindungi segenap bangsa Indonesia danseluruh tumpahdarahIndonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum,mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakanketertibanduniayang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dankeadilan sosial" .


2.Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiahmaupunsosial,maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalahmenjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untukmenyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur sertamartabat manusia di seluruhdunia.

Implementasi Wawasan Nusantara

a.Kehidupan PolitikAda beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasannusantara, yaitu:

1.Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UUPartaiPolitik, UUPemilihan Umum,dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang

tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya sepertidalam pemilihanpresiden,anggotaDPR,dankepala daerahharus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuanbangsa.

2.Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengahukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyaidasar hukumyangsama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyakproduk hukum yang dapat diterbitkan olehprovinsidankabupatendalam bentuk peraturan daerah(perda)yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secaranasional.

3.Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikappluralismeuntuk mempersatukanberbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikaptoleransi. 

4.Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik danlembaga pemerintahanuntukmenigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.

5.Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuatkorpsdiplomatikebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar danpulaukosong.

b.Kehidupan Ekonomi

1.Wilayah Nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisikhatulistiwa, wilayah laut yang luas,hutan tropisyang besar, hasil tambang dan minyak yang besar,serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasidalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan,pertanian,danperindustrian. 

2.Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antardaerah.Oleh sebab itu, dengan adanyaotonomi daerahdapat menciptakan upaya dalamkeadilanekonomi


3.Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti denganmemberikan fasilitaskreditmikro dalam pengembangan usaha kecil.

c.Kehidupan SosialBeberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan sosial, yaitu :

1.Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, darisegibudaya,status sosial,maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.

2.Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapatdijadikan kegiatanpariwisatayang memberikan sumberpendapatan nasionalmaupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembanganmuseum,dancagar budaya. 

d.Kehidupan Pertahanan Dan KeamananBeberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan,yaitu :

1.Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatankepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakankewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal,meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanankepada aparat dan belajarkemiliteran. 

2.Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadiancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangunsolidaritasdan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengankekuatan keamanan.

3.MembangunTNIyang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yangmemadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayahterluar Indonesia.
 
Asas Wawasan Nusantara

Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dandiciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsaIndonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantaraterdiri dari:

1.Kepentingan/Tujuan yang sama

2.Keadilan

3.Kejujuran

4.Solidaritas

5.Kerjasama

6.Kesetiaan terhadap kesepakatan

Kedudukan Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyatdengan tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai danmewujudkan tujuan nasional.Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigmanasional sebagai berikut:

1.Pancasila (dasar negara) => Landasan Idiil

2.UUD 1945 (Konstitusi negara) => Landasan Konstitusional

3.Wasantara (Visi bangsa) => Landasan Visional

4.Ketahanan Nasional (Konsepsi Bangsa) => Landasan Konsepsional

5.GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) => Landasan OperasionalBerdasarkan beberapa teori mengemukakan pandangan global sebagai berikut:
 

1.Global Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.

2.Borderless World dan The End of Nation State menyatakan batas wilayah geografi relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus batas tersebut.Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.

3.The Future of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah mengupayakankeseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta antara negaramaju dengan negara berkembang.

4.Building Win Win World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perangekonomi, menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkanteknologi yang bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.

5.The Second Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanyaperanan yang lebih besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yangmengantar terwujudnya masyarakat baru.

Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara Diperlukan kesadaran WNI untuk :

1.Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegaraserta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsaIndonesia.

2.Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwadalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantarasehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.Agar ke-2 hal dapat terwujud diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur,terjadwal dan terarah.
 

b)Etos Kerja

Etos kerja seseorang erat kaitannya dengan kepribadian, perilaku, dan karakternya.Setiap orang memiliki internal being yang merumuskan siapa dia. Selanjutnya internal beingmenetapkan respon, atau reaksi terhadap tuntutan external. Respon internal being terhadaptuntutan external dunia kerja menetapkan etos kerja seseorang (Siregar, 2000 : 25)
1.Definisi Etos
Etos berasal dari bahasa Yunani,ethos
yakni karakter, cara hidup, kebiasaan seseorang,motivasi atau tujuan moral seseorang serta pandangan dunia mereka, yakni gambaran, carabertindak ataupun gagasan yang paling komprehensif mengenai tatanan. Dengan kata lain etosadalah aspek evaluatif sebagai sikap mendasar terhadap diri dan dunia mereka yangdirefleksikan dalam kehidupannya (Khasanah, 2004:8).
Menurut Geertz (1982:3) Etos adalah
sikap yang mendasar terhadap diri dan dunia yangdipancarkan hidup. Sikap disini digambarkan sebagai prinsip masing-masing individu yang sudahmenjadi keyakinannya dalam mengambil keputusan.Menurut kamus Webster, etos didefinisikan sebagai keyakinan yang berfungsi sebagaipanduan tingkah laku bagi seseorang, sekelompok, atau sebuah institusi (guiding beliefs of aperson, group or institution).
Menurut Usman Pelly (1992:12), etos kerja adalah
sikap yang muncul atas kehendakdan kesadaran sendiri yang didasari oleh sistem orientasi nilaibudayaterhadap kerja. Dapatdilihat dari pernyataan di muka bahwa etos kerja mempunyai dasar darinilai budaya,yangmana dari nilai budaya itulah yang membentuk etos kerja masing-masing pribadi.

Etos kerja dapat diartikan

sebagai konsep tentang kerja atau paradigma kerja yangdiyakini oleh seseorang atau sekelompok orang sebagai baik dan benar yang diwujudnyatakanmelalui perilaku kerja mereka secara khas (Sinamo, 2003,2).Menurut Toto Tasmara, (2002) Etos kerja adalah totalitas kepribadian dirinya sertacaranya mengekspresikan, memandang, meyakini dan memberikan makna ada sesuatu, yang mendorong dirinya untuk bertindak dan meraih amal yang optimal sehingga pola hubunganantara manusia dengan dirinya dan antara manusia dengan makhluk lainnya dapat terjalindengan baik. Etos kerja berhubungan dengan beberapa hal penting seperti:

a.Orientasi ke masa depan, yaitu segala sesuatu direncanakan dengan baik, baik waktu,kondisi untuk ke depan agar lebih baik dari kemarin.

b.Menghargai waktu dengan adanya disiplin waktu merupakan hal yang sangat pentingguna efesien dan efektivitas bekerja.

c.Tanggung jawab, yaitu memberikan asumsi bahwa pekerjaan yang dilakukan merupakansesuatu yang harus dikerjakan dengan ketekunan dan kesungguhan.

d.Hemat dan sederhana, yaitu sesuatu yang berbeda dengan hidup boros, sehinggabagaimana pengeluaran itu bermanfaat untuk kedepan.

e.Persaingan sehat, yaitu dengan memacu diri agar pekerjaan yang dilakukan tidak mudahpatah semangat dan menambah kreativitas diri.

Fungsi Etos Kerja

Secara umum, etos kerja berfungsi sebagai alat penggerak tetap perbuatan dan kegiatanindividu sebagai seorang pengusaha atau manajer. Menurut A. Tabrani Rusyan, (1989) fungsietos kerja adalah:(a) pendorong timbulnya perbuatan(b) penggairah dalam aktivitas(c) penggerak, seperti; mesin bagi mobil, maka besar kecilnya motivasi yang akan menentukancepat lambatnya suatu perbuatan.
IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DAN TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yangsenantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain, wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1. Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
2. Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
b. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
1) Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
3. Penerapan Wawasan Nusantara
a. Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara. Khususnya di bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum internasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia. Laut nusantara yang semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari wilayah Indonesia.
b. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan sumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
c. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia internasional terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang dicapai.
d. Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi, komunikasi dan transportasi.
e. Penerapan di bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa, setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas pancasila.
f. Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.
Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
1. Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif, dipercaya.
2. Implementasi dalam kehidupan ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
3. Implementasi dalam kehidupan sosial budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.
4. Implementasi dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
Keberhasilan implementasi
Wawasan Nusantara
•Diperlukan kesadaran WNI untuk:
•Mengerti, memahami, mengahayati tentang
hak dan ewajiban warganegara serta
hubungan warganegara dengan negara,
sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
•Mengerti, memahami, menghayati tentang
bangsa yang telah menegara, bahwa
dalam menyelenggarakan kehidupan
memerlukan konsepsi wawasan nusantara
sehingga sadar sebagai warga negara
yang memiliki cara pandang.
•Agar kedua hal dapat terwujud, diperlukan
sosialisasi
•dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah





 
























BAB III: KESIMPULAN

Wawasan nusantara

adalah cara pandang dan sikap bangsaIndonesiamengenai diri dan bentukgeografinya berdasarkanPancasiladanUUD 1945.Dalam pelaksanaannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasannusantara, yaitu: 

1.Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UUPartaiPolitik, UUPemilihan Umum,dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undangtersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya sepertidalam pemilihanpresiden,anggotaDPR,dankepala daerahharus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuanbangsa.

2.Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengahukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyaidasar hukumyangsama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyakproduk hukum yang dapat diterbitkan olehprovinsidankabupatendalam bentuk peraturan daerah(perda)yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secaranasional.

3.Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikappluralismeuntuk mempersatukanberbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikaptoleransi. 

4.Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik danlembaga pemerintahanuntukmenigkatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.

5.Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuatkorpsdiplomatikebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar danpulaukosong.












DAFTAR REFERENSI
 Suradinata,Ermaya. (2005).
Hukum Dasar Geopolitik dan Geostrategi dalam Kerangka KeutuhanNKRI.
. Jakarta: Suara Bebas. Hal 12-14.Sunardi, R.M. (2004).
Pembinaan Ketahanan Bangsa dalam Rangka Memperkokoh KeutuhanNegara Kesatuan Republik Indonesia.
Jakarta:Kuaternita Adidarma.ISBN 979-98241-0-9,9789799824103.Hal 179-180.Alfandi, Widoyo. (2002).
Reformasi Indonesia: Bahasan dari Sudut Pandang Geografi Politik danGeopolitik 
. Yogyakarta:Gadjah Mada University.ISBN 979-420-516-8,9789794205167.Hidayat, I. Mardiyono, Hidayat I.(1983).
Geopolitik, Teori dan Strategi Politik dalamHubungannya dengan Manusia, Ruang dan Sumber Daya Alam
. Surabaya:Usaha Nasional.Hal85-86.Sumarsono, S, et.al. (2001).
Pendidikan Kewarganegaraan
. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.Hal 12-17.

0 komentar:

Posting Komentar