MAKALAH
Implementasi Wawasan
Nusantara
Nama : aldi
doni prabowo
Kelas : 2 DB 23
Kelas : 2 DB 23
Npm :
3011098
BAB 1
PENDAHULUAN
implementasi bisa diartikan pelaksanaan atau
penerapan. Majonedan Wildavsky (dalam Nurdin dan Usman, 2002), mengemukakan
implementasi sebagaievaluasi. Browne dan Wildavsky (dalam Nurdin dan Usman,
2004:70) mengemukakan bahwa
Pengertian implementasisebagai aktivitas yang saling
menyesuaikan juga dikemukakan oleh Mclaughin (dalam Nurdindan Usman, 2004).
Adapun Schubert (dalam Nurdin dan Usman, 2002:70) mengemukakan
bahwa ”implementasi adalah sistem rekayasa.”
Pengertian-pengertian di atas memperlihatkan bahwa kata implementasi
bermuarapada aktivitas, adanya aksi, tindakan, atau mekanisme suatu system.
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan
sikap bangsaIndonesiamengenai
diridan bentuk geografinya berdasarkanPancasiladanUUD 1945.Dalam
pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai
kebhinekaan untuk mencapaitujuan nasional.Etos berasal dari bahasa yunani ethos
yakni karakter, cara hidup, kebiasaan seseorang,motivasi atau tujuan moral seseorang serta pandangan dunia
mereka, yakni gambaran, carabertindak ataupun gagasan yang paling komprehensif
mengenai tatanan. Dengan kata lain etosadalah aspek evaluatif sebagai sikap
mendasar terhadap diri dan dunia mereka yangdirefleksikan dalam kehidupannya
(Khasanah, 2004:8).Lalu, bagaimana kaitannya wawasan nusantara dengan etos
kerja aparatur pemerintah?Hal tersebut akan dijelaskan di bab berikutnya.
BAB 2
PEMBAHASAN
a).Wawasan Nusantara
Definisi Wawasan NusantaraWawasan
nusantara
yang biasa disingkat wasantara berasala dari kata wawas (atau darikata
induk mawas) yang mempunyai arti pandang, melihat. Dengan memberikan akhiran
-anmaka akan mempunyai tambahan arti cara. Wawasan berarti suatu cara
pandang/lihat. Katapandang tidak selamanya dihubungkan dengan panca indera
penglihatan tapi dapat diperluasmenjadi respon, menyikapi, langkah.
Jadi,wawasan adalah suatu cara menyikapi dengan dasaryang tertentu sebagai
acuan.Sedangkan nusantara berasal dari dua kata yaitu nusa dan antara. Nusa
merupakanisitilah jawa kuno yang mempunyai arti pulau. Antara mengandung makna
ada sesuatu yangdiapit. Nusantara berarti pulau yang mengapit. Jika diperluas
dapat diartikan sebagai kepulauanyang saling terikat satu sama lain.Jadi
wawasan nusantara secara arti kata adalah cara pandang suatu bangsa
berkepulaundalam menyikapi permasalahan-permasalahan dalam kehidupannya dengan
kondisi beranekaragam (itu adalah defini versi saya). Sedangkan defini sebagai
bangsa Indonesia yang notabeneadalah negara kepulauan, Wawasan nusantara adalah
cara pandang bangsa Indonsia tentangdiri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan
ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila danUUD 1945 yang merupakan aspirasi
bangsa Indonesia yang merdeka dan berdaulat untukmencapai tujuan nasional.
Cakupan Wawasan Nusantara
Wawasan dalam penyelenggaraan pembangunan nasional untuk mencapai
tujuanpembangunan nasional adalah Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan
nasional yangbersumber pada Pancasila dan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945,
yaitu cara pandangdan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya,
dengan mengutamakanpersatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan
kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang mencakup:
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik, dalam arti:
- Bahwa kebulatan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaannya merupakan satukesatuan wilayah, wadah, ruang hidup dan kesatuan matra seluruh bangsa, sertamenjadi modal dan milik bersama bangsa.
- Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku dan berbicara dalam berbagaibahasa daerah serta memeluk dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadapTuhan Yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam artiyang seluas-luasnya.
- Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan,sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-citabangsa.
- Bahwa Pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara yangmelandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
- Bahwa kehidupan politik di seluruh wilayah nusantara merupakan satu kesatuan politikyang diselenggarakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
- Bahwa seluruh Kepulauan Nusantara merupakan satu kesatuan sistem hukum dalam artibahwa hanya ada satu hukum nasional yang mengabdi kepada kepentingan nasional.
- Bahwa bangsa Indonesia yang hidup berdampingan dengan bangsa lain ikutmenciptakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dankeadilan sosial melalui politik luar negeri bebas dan aktif serta diabdikan padakepentingan nasional.
2. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi, dalam
arti:
- Bahwa kekayaan wilayah nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal danmilik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata diseluruh wilayah tanah air.
- Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang di seluruh daerah, tanpameninggalkan ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupanekonominya.
- Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara merupakan satu kesatuanekonomi yang diselenggarakan sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaandan ditujukan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.
3. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial dan Budaya,
dalamarti:
A. Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus
merupakankehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat kemajuan masyarakat
yang sama,merata dan seimbang serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai
dengan tingkatkemajuan bangsa.
B. Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan
corak ragam budayayang ada menggambarkan kekayaan budaya
bangsa yang menjadi modal dan landasanpengembangan budaya bangsa seluruhnya,
dengan tidak menolak nilai-nilai budaya lainyang tidak bertentangan dengan
nilai budaya bangsa, yang hasil-hasilnya dapatdinikmati oleh bangsa.
4. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan
danKeamanan, dalam arti:
A. Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah
pada hakikatnya merupakanancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
B. Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam
rangkapembelaan negara dan bangsa.
Latar Belakang Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara dilatarbelakangi oleh:
A.Falsafah Pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai
tersebutadalah:
- PenerapanHak Asasi Manusia(HAM), seperti memberi kesempatan menjalankanibadah sesuai denganagamamasing- masing.
- Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
- Pengambilan keputusan berdasarkanmusyawarahuntuk mufakat.
B.Aspek Kewilayahan Nusantara
Pengaruhgeografimerupakan
suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karenaIndonesia kaya akan anekaSumber Daya Alam(SDA) dansuku bangsa.
C.Aspek Sosial Budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memilikiadat istiadat, bahasa,agama,
dankepercayaanyang
berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan
interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.Mengenai berbagai
macam ragam budaya.
D.Aspek Sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalamansejarahyang
tidak menghendaki terulangnyaperpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara
Indonesia. Hal ini dikarenakankemerdekaanyang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan
hasil dari semangat persatuan dankesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia
sendiri. Jadi, semangat ini harus tetapdipertahankan untuk persatuan bangsa dan
menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
Fungsi Wawasan Nusantara (berdasarkan Deklarasi Juanda):
1.Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan
nusantaradijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan,
dankewilayahan.
2.Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuanpolitik,
kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dankesatuan pertahanan dan keamanan.
3.Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan
keamanan negara merupakanpandangan geopolitik Indonesia dalam
lingkup tanah air Indonesia sebagai satukesatuan yang meliputi seluruh wilayah
dan segenap kekuatan negara.
4.Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi
dalampembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negaratetangga.Batasan dantantangan negaraRepublik Indonesiaadalah:
RisalahsidangBPUPKItanggal 29 Mei-1 Juni1945tentang
negara Republik Indonesia dari beberapa pendapat para pejuang nasional.Dr. Soepomomenyatakan Indonesiameliputi batasHindia Belanda,Muh. Yaminmenyatakan Indonesia meliputiSumatera,
Jawa, SundaKecil,Borneo, Selebes, Maluku-Ambon, Semenanjung
Melayu, Timor, Papua,Ir. Soekarnomenyatakan bahwa kepulauan Indonesia merupakan
satu kesatuanyang tidak dapat dipisahkan.
Ordonantie(UU Belanda)1939,yaitu penentuan lebarlautsepanjang
3 mil laut dengan cara menarik garis pangkal berdasarkan garisair pasang surutatau
countour
pulau/darat.Ketentuan ini membuat Indonesia bukan sebagai negara
kesatuan, karenapada setiap wilayah laut terdapat laut bebas yang berada di
luar wilayahyurisdiksinasional.
Deklarasi Juanda,13
Desember1957merupakan
pengumumanpemerintahRI tentang wilayah perairan negara RI,
yang isinya:
1.Cara penarikan batas laut wilayah tidak lagi berdasarkan garis pasang
surut(low water line)
, tetapi pada sistem penarikan garis lurus(straight base line)
yang diukur dari garisyang menghubungkan titik - titik ujung yang terluar
dari pulau-pulau yang termasukdalam wilayah RI.
2.Penentuan wilayah lebar laut dari 3 mil laut menjadi 12 mil laut.
3.Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE)sebagairezimHukum Internasional,di mana batasan nusantara 200 mil yang
diukur dari garis pangkal wilayah laut Indonesia. Dengan adanyaDeklarasi Juanda,
secara yuridis formal, Indonesia menjadi utuh dan tidak terpecah lagi.
Tujuan Wawasan Nusantara
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
1.Tujuan nasional, dapat dilihat dalamPembukaan UUD 1945,dijelaskan bahwa tujuankemerdekaan
Indonesia adalah "
untuk melindungi segenap bangsa Indonesia danseluruh
tumpahdarahIndonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan
umum,mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakanketertibanduniayang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dankeadilan
sosial" .
2.Tujuan ke dalam adalah
mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiahmaupunsosial,maka dapat
disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalahmenjunjung tinggi
kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untukmenyelenggarakan dan
membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur sertamartabat manusia di
seluruhdunia.
Implementasi Wawasan Nusantara
a.Kehidupan PolitikAda beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam
mengimplementasikan wawasannusantara, yaitu:
1.Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UUPartaiPolitik,
UUPemilihan Umum,dan
UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang
tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya
sepertidalam pemilihanpresiden,anggotaDPR,dankepala daerahharus
menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan
persatuan dan kesatuanbangsa.
2.Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus
sesuai dengahukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyaidasar hukumyangsama bagi setiap warga negara, tanpa
pengecualian. Di Indonesia terdapat banyakproduk hukum yang dapat diterbitkan
olehprovinsidankabupatendalam bentuk peraturan daerah(perda)yang
tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secaranasional.
3.Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikappluralismeuntuk
mempersatukanberbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga
menumbuhkan sikaptoleransi.
4.Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik danlembaga pemerintahanuntukmenigkatkan
semangat kebangsaan dan kesatuan.
5.Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuatkorpsdiplomatikebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama
pulau-pulau terluar danpulaukosong.
b.Kehidupan Ekonomi
1.Wilayah Nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisikhatulistiwa, wilayah
laut yang luas,hutan tropisyang besar, hasil tambang dan minyak yang
besar,serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu,
implementasidalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor
pemerintahan,pertanian,danperindustrian.
2.Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan
antardaerah.Oleh sebab itu, dengan adanyaotonomi daerahdapat
menciptakan upaya dalamkeadilanekonomi
3.Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti
denganmemberikan fasilitaskreditmikro dalam pengembangan usaha kecil.
c.Kehidupan SosialBeberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan
sosial, yaitu :
1.Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang
berbeda, darisegibudaya,status sosial,maupun
daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program
wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.
2.Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia,
serta dapatdijadikan kegiatanpariwisatayang memberikan sumberpendapatan
nasionalmaupun daerah.
Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembanganmuseum,dancagar
budaya.
d.Kehidupan Pertahanan Dan KeamananBeberapa hal yang perlu diperhatikan
dalam kehidupan pertahanan dan keamanan,yaitu :
1.Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan
kesempatankepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan
tersebut merupakankewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan
tempat tinggal,meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang
menganggu keamanankepada aparat dan belajarkemiliteran.
2.Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga
menjadiancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan
membangunsolidaritasdan
hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengankekuatan keamanan.
3.MembangunTNIyang
profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yangmemadai bagi kegiatan
pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayahterluar Indonesia.
Asas Wawasan Nusantara
Merupakan
ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara
dandiciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur
pembentuk bangsaIndonesia(suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment)
bersama. Asas wasantaraterdiri dari:
1.Kepentingan/Tujuan
yang sama
2.Keadilan
3.Kejujuran
4.Solidaritas
5.Kerjasama
6.Kesetiaan
terhadap kesepakatan
Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan
Nusantara merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyatdengan
tujuan agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam rangka mencapai
danmewujudkan tujuan nasional.Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat
dilihat dari hirarkhi paradigmanasional sebagai berikut:
1.Pancasila
(dasar negara) => Landasan Idiil
2.UUD 1945
(Konstitusi negara) => Landasan Konstitusional
3.Wasantara
(Visi bangsa) => Landasan Visional
4.Ketahanan
Nasional (Konsepsi Bangsa) => Landasan Konsepsional
5.GBHN
(Kebijaksanaan Dasar Bangsa) => Landasan OperasionalBerdasarkan beberapa
teori mengemukakan pandangan global sebagai berikut:
1.Global
Paradox menyatakan negara harus mampu memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
2.Borderless
World dan The End of Nation State menyatakan batas wilayah geografi
relatif tetap, tetapi kekuatan ekonomi dan budaya global akan menembus
batas tersebut.Pemerintah daerah perlu diberi peranan lebih berarti.
3.The Future
of Capitalism menyatakan strategi baru kapitalisme adalah
mengupayakankeseimbangan antara kepentingan individu dengan masyarakat serta
antara negaramaju dengan negara berkembang.
4.Building
Win Win World (Henderson) menyatakan perlu ada perubahan nuansa perangekonomi,
menjadikan masyarakat dunia yang lebih bekerjasama, memanfaatkanteknologi yang
bersih lingkungan serta pemerintahan yang demokratis.
5.The Second
Curve (Ian Morison) menyatakan dalam era baru timbul adanyaperanan yang lebih
besar dari pasar, peranan konsumen dan teknologi baru yangmengantar terwujudnya
masyarakat baru.
Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara Diperlukan
kesadaran WNI untuk :
1.Mengerti,
memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warganegaraserta hubungan
warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsaIndonesia.
2.Mengerti,
memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwadalam
menyelenggarakan kehidupan memerlukan konsepsi wawasan nusantarasehingga sadar
sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.Agar ke-2 hal dapat terwujud
diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur,terjadwal dan terarah.
b)Etos Kerja
Etos kerja
seseorang erat kaitannya dengan kepribadian, perilaku, dan karakternya.Setiap
orang memiliki internal being yang merumuskan siapa dia. Selanjutnya internal
beingmenetapkan respon, atau reaksi terhadap tuntutan external. Respon internal
being terhadaptuntutan external dunia kerja menetapkan etos kerja seseorang
(Siregar, 2000 : 25)
1.Definisi
Etos
Etos berasal
dari bahasa Yunani,ethos
yakni
karakter, cara hidup, kebiasaan seseorang,motivasi atau tujuan moral seseorang serta pandangan
dunia mereka, yakni gambaran, carabertindak ataupun gagasan yang paling
komprehensif mengenai tatanan. Dengan kata lain etosadalah aspek evaluatif
sebagai sikap mendasar terhadap diri dan dunia mereka yangdirefleksikan dalam
kehidupannya (Khasanah, 2004:8).
Menurut
Geertz (1982:3) Etos adalah
sikap yang
mendasar terhadap diri dan dunia yangdipancarkan hidup. Sikap disini
digambarkan sebagai prinsip masing-masing individu yang sudahmenjadi
keyakinannya dalam mengambil keputusan.Menurut kamus Webster, etos
didefinisikan sebagai keyakinan yang berfungsi
sebagaipanduan tingkah laku bagi seseorang, sekelompok, atau sebuah institusi
(guiding beliefs of aperson, group or institution).
Menurut Usman Pelly (1992:12), etos kerja adalah
sikap yang muncul atas kehendakdan kesadaran sendiri yang didasari oleh
sistem orientasi nilaibudayaterhadap kerja. Dapatdilihat dari pernyataan di muka
bahwa etos kerja mempunyai dasar darinilai budaya,yangmana
dari nilai budaya itulah yang membentuk etos kerja masing-masing pribadi.
Etos kerja
dapat diartikan
sebagai konsep tentang kerja atau
paradigma kerja yangdiyakini oleh seseorang atau sekelompok orang sebagai baik
dan benar yang diwujudnyatakanmelalui perilaku kerja mereka secara khas
(Sinamo, 2003,2).Menurut Toto Tasmara, (2002) Etos kerja adalah totalitas
kepribadian dirinya sertacaranya mengekspresikan, memandang, meyakini dan
memberikan makna ada sesuatu, yang mendorong dirinya untuk bertindak dan meraih
amal yang optimal sehingga pola hubunganantara manusia dengan dirinya dan
antara manusia dengan makhluk lainnya dapat terjalindengan baik. Etos kerja
berhubungan dengan beberapa hal penting seperti:
a.Orientasi
ke masa depan, yaitu segala sesuatu direncanakan dengan baik, baik
waktu,kondisi untuk ke depan agar lebih baik dari kemarin.
b.Menghargai
waktu dengan adanya disiplin waktu merupakan hal yang sangat pentingguna
efesien dan efektivitas bekerja.
c.Tanggung
jawab, yaitu memberikan asumsi bahwa pekerjaan yang dilakukan merupakansesuatu
yang harus dikerjakan dengan ketekunan dan kesungguhan.
d.Hemat dan
sederhana, yaitu sesuatu yang berbeda dengan hidup boros, sehinggabagaimana
pengeluaran itu bermanfaat untuk kedepan.
e.Persaingan
sehat, yaitu dengan memacu diri agar pekerjaan yang dilakukan tidak mudahpatah
semangat dan menambah kreativitas diri.
Fungsi Etos
Kerja
Secara umum,
etos kerja berfungsi sebagai alat penggerak tetap perbuatan dan
kegiatanindividu sebagai seorang pengusaha atau manajer. Menurut A. Tabrani
Rusyan, (1989) fungsietos kerja adalah:(a) pendorong timbulnya perbuatan(b)
penggairah dalam aktivitas(c) penggerak, seperti; mesin bagi mobil, maka besar
kecilnya motivasi yang akan menentukancepat lambatnya suatu perbuatan.
IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DAN TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus tercermin pada pola
pikir, pola sikap, dan pola tindak yangsenantiasa mendahulukan kepentingan
bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau kelompok. Dengan kata lain,
wawasan nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan
bertindak dalam rangka menghadapi berbagai masalah menyangkut kehidupan
bermayarakat, berbangsa dan bernegara. Implementasi wawasan nusantara
senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara
utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1. Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
2. Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
b. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
1) Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
3. Penerapan Wawasan Nusantara
1. Wawasan Nusantara sebagai Pancaran Falsafah Pancasila
Falsafah Pancasila diyakini sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang sesuai dengan aspirasinya. Keyakinan ini dibuktikan dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia sejak awal proses pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian wawasan nusantara menjadi pedoman bagi upaya mewujudkan kesatuan aspek kehidupan nasional untuk menjamin kesatuan, persatuan dan keutuhan bangsa, serta upaya untuk mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia.
2. Wawasan Nusantara dalam Pembangunan Nasional
a. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik
Bangsa Indonesia bersama bangsa-bangsa lain ikut menciptakan ketertiban dunia dan perdamaian abadi melalui politik luar negeri yang bebas aktif. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam wujud pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
b. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Ekonomi
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Di samping itu, implementasi wawasan nusantara mencerminkan tanggung jawab pengelolaa sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
1) Kekayaan di wilayah nusantara, baik potensial maupun efektif, adalah modal dan milik bersama bangsa untuk memenuhi kebutuhan di seluruh wilayah Indonesia secara merata.
2) Tingkat perkembangan ekonomi harus seimbang dan serasi di seluruh daerah tanpa mengabaikan ciri khas yang memiliki daerah masing-masing.
3) Kehidupan perekonomian di seluruh wilayah nusantara diselenggarakan sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dalam sistem ekonomi kerakyatan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
c. Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Tuhan. Implementasi ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan bersatu tanpa membedakan suku, asal usul daerah, agama, atau kepercayaan,serta golongan berdasarkan status sosialnya. Budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu kesatuan dengan corak ragam budaya yang menggambarkan kekayaan budaya bangsa. Budaya Indonesia tidak menolak nilai-nilai budaya asing asalkan tidak bertentangan dengan nilai budaya bangsa sendiri dan hasilnya dapat dinikmati.
d. Perwujudan Kepulauan Nusantara Sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan keamanan
Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan mengerakkan partisipasi setiap warga negara indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman antara lain :
1) Bahwa ancaman terhadap satu pulau atau satu daerah pada hakikatnya adalah ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara.
2) Tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk ikut serta dalam pertahanan dan keamanan Negara dalam rangka pembelaan negara dan bangsa.
3. Penerapan Wawasan Nusantara
a. Salah satu manfaat paling nyata dari penerapan wawasan nusantara.
Khususnya di bidang wilayah. Adalah diterimanya konsepsi nusantara di forum
internasional. Sehingga terjaminlah integritas wilayah territorial Indonesia.
Laut nusantara yang semula dianggap “laut bebas” menjadi bagian integral dari
wilayah Indonesia.
b. Pertambahan luas wilayah sebagai ruang lingkup tersebut menghasilkan
sumber daya alam yang mencakup besar untuk kesejahteraan bangsa Indonesia.
c. Pertambahan luas wilayah tersebut dapat diterima oleh dunia
internasional terutama negara tetangga yang dinyatakan dengan persetujuan yang
dicapai.
d. Penerapan wawasan nusantara dalam pembangunan negara di berbagai bidang
tampak pada berbagai proyek pembangunan sarana dan prasarana ekonomi,
komunikasi dan transportasi.
e. Penerapan di bidang sosial dan budaya terlihat pada kebijakan untuk
menjadikan bangsa Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika tetap merasa sebangsa,
setanah air, senasib sepenanggungan dengan asas pancasila.
f. Penerapan wawasan nusantara di bidang pertahanan keamanan terlihat pada
kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh rakyat melalui sistem pertahanan dan
keamanan rakyat semesta untuk menghadapi berbagai ancaman bangsa dan Negara.
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.
Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
Dewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sedang mengalami perubahan. Dan kita juga menyadari bahwa faktor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalah nilai-nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya. Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta, perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar, alamiah.
Dalam dunia ini, yang abadi dan kekal itu adalah perubahan. Berkaitan dengan wawasan nusantara yang syarat dengan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia dan di bentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan dan kesatuan itu akan terhanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan bangsa. Tantangan itu antara lain adalah pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia yang tanpa batas, era baru kapitalisme, dan kesadaran warga negara.
TANTANGAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir, pola sikap dan
pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan negara.
1. Implementasi dalam kehidupan politik, adalah menciptakan iklim
penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang
kuat, aspiratif, dipercaya.
2. Implementasi dalam kehidupan ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
3. Implementasi dalam kehidupan sosial budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.
4. Implementasi dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
2. Implementasi dalam kehidupan ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
3. Implementasi dalam kehidupan sosial budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.
4. Implementasi dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
Keberhasilan implementasi
Wawasan Nusantara
•Diperlukan kesadaran WNI untuk:
•Mengerti, memahami, mengahayati tentang
Wawasan Nusantara
•Diperlukan kesadaran WNI untuk:
•Mengerti, memahami, mengahayati tentang
hak dan ewajiban warganegara serta
hubungan warganegara dengan negara,
sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
•Mengerti, memahami, menghayati tentang
hubungan warganegara dengan negara,
sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
•Mengerti, memahami, menghayati tentang
bangsa yang telah menegara, bahwa
dalam menyelenggarakan kehidupan
memerlukan konsepsi wawasan nusantara
sehingga sadar sebagai warga negara
yang memiliki cara pandang.
•Agar kedua hal dapat terwujud, diperlukan
sosialisasi
•dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah
dalam menyelenggarakan kehidupan
memerlukan konsepsi wawasan nusantara
sehingga sadar sebagai warga negara
yang memiliki cara pandang.
•Agar kedua hal dapat terwujud, diperlukan
sosialisasi
•dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah
BAB III: KESIMPULAN
Wawasan nusantara
adalah cara pandang dan sikap bangsaIndonesiamengenai
diri dan bentukgeografinya berdasarkanPancasiladanUUD 1945.Dalam
pelaksanaannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai
kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan
wawasannusantara, yaitu:
1.Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UUPartaiPolitik,
UUPemilihan Umum,dan
UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undangtersebut harus sesuai hukum dan
mementingkan persatuan bangsa.Contohnya sepertidalam pemilihanpresiden,anggotaDPR,dankepala daerahharus
menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan
persatuan dan kesatuanbangsa.
2.Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus
sesuai dengahukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyaidasar hukumyangsama bagi setiap warga negara, tanpa
pengecualian. Di Indonesia terdapat banyakproduk hukum yang dapat diterbitkan
olehprovinsidankabupatendalam bentuk peraturan daerah(perda)yang
tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secaranasional.
3.Mengembagkan sikap hak asasi manusia dan sikappluralismeuntuk
mempersatukanberbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga
menumbuhkan sikaptoleransi.
4.Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik danlembaga pemerintahanuntukmenigkatkan
semangat kebangsaan dan kesatuan.
5.Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuatkorpsdiplomatikebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama
pulau-pulau terluar danpulaukosong.
DAFTAR REFERENSI
Suradinata,Ermaya. (2005).
Hukum Dasar Geopolitik dan Geostrategi dalam Kerangka
KeutuhanNKRI.
. Jakarta: Suara Bebas. Hal 12-14.Sunardi, R.M. (2004).
Pembinaan Ketahanan Bangsa dalam Rangka Memperkokoh
KeutuhanNegara Kesatuan Republik Indonesia.
Jakarta:Kuaternita Adidarma.ISBN 979-98241-0-9,9789799824103.Hal
179-180.Alfandi, Widoyo. (2002).
Reformasi Indonesia: Bahasan dari Sudut Pandang
Geografi Politik danGeopolitik
. Yogyakarta:Gadjah Mada University.ISBN 979-420-516-8,9789794205167.Hidayat,
I. Mardiyono, Hidayat I.(1983).
Geopolitik, Teori dan Strategi Politik dalamHubungannya dengan Manusia, Ruang dan Sumber Daya Alam
. Surabaya:Usaha Nasional.Hal85-86.Sumarsono, S, et.al. (2001).
Pendidikan Kewarganegaraan
. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.Hal 12-17.
0 komentar:
Posting Komentar